Gelar pesta sabu di tengah hutan, dua pemuda dibekuk
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sebutnya, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengedar sabu berinisial S di Kabupaten Pidie.
Polsek Gron-Grong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh membekuk dua pemuda berinisial SR (23) dan IR (32) saat sedang pesta sabu dalam hutan di Gampong Meunasah Mee Beureuleung, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie. Lokasi tersebut selama ini memang sudah sering dipergunakan oleh pelaku untuk pesta sabu
Kedua pelaku ini ditangkap oleh Tim Opsna Unit Res/Intel Polsek Grong-Grong setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang semakin resah dengan ulah mereka. Petugas pun langsung menyusun rencana dengan cara menyamar sebagai pembeli.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan Khanduri Molod di Aceh biasanya dilaksanakan? Melansir dari beberapa sumber, Khanduri Molod biasanya dilaksanakan secara gotong royong antar warga desa di musala.
Setelah dilakukan undercover buy, kedua pelaku berhasil dibekuk pada Rabu (21/3) sekira pukul 17.58 WIB. Saat ditangkap kedua pelaku tengah teler, karena baru saja menggunakan sabu. Tidak ada perlawanan saat petugas membekuk kedua pelaku tersebut.
Kapolsek Grong–Grong, Ipda Hendra Saputra mengatakan, kedua pelaku merupakan pemain lama dan sudah menjadi target utama pihak kepolisian.
"Saat tim menemui kedua pelaku di lokasi, keduanya sedang 'on' (mabuk), habis mengonsumsi sabu," katanya, Kamis (22/3).
Petugas menemukan barang bukti di lokasi 1 buat alat isap sabu, satu korek api, satu kaca pirek dan sisa sabu dalam plastik bening. Saat digeledah, sabu sudah habis digunakan, hanya tersisa bungkus sabu saja.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sebutnya, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengedar sabu berinisial S di Kabupaten Pidie.
Menurut keterangan dari kedua pelaku, sabu tersebut di belinya dari seorang bandar berinisial S di Kab.Pidie. Saat ini polisi sudah menetapkan S masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Grong-Grong untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal 114 (1) Jo 112 (1) Jo Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika.
Baca juga:
Mantan pilot Lion Air pakai sabu divonis 1 tahun penjara
Pengiriman ganja sintetis yang akan diolah di Bali diungkap polisi
Polisi gerebek rumah bandar di Muara Enim, 1 kg sabu disita, pelaku kabur
Anggota DPR ingatkan Irjen Heru: BNN 'belantara' dan tak ada 'mata air'
Harga jual tinggi, alasan bandar jadikan RI pasar besar peredaran narkoba