Gelar razia, Polsek Tanah Abang tangkap 2 begal bawa pistol
Jajaran Polsek Tanah Abang menangkap dua orang begal di kawasan Jakarta Pusat. Kedua pelaku bernama Dedi dan Deni Satrojoyo, berasal dari Sumatera Selatan.
Jajaran Polsek Tanah Abang menangkap dua orang begal di kawasan Jakarta Pusat. Kedua pelaku bernama Dedi dan Deni Satrojoyo, berasal dari Sumatera Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim menjelaskan, saat itu anggotanya sedang melakukan operasi Cipta Kondisi di Jalan KS Tubun Raya.
"Awalnya kita lagi operasi cipkon di TKP, sekira pukul 00.30 WIB. Lalu dua pria ini justru kabur dan dikejar petugas," katanya melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (23/5).
Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku. Dari pelaku, petugas menemukan barang bukti yang diduga untuk melakukan aksi kekerasan atau pembegalan.
"Dua laki-laki ini diduga melakukan pencurian motor dengan membawa senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan dipakaiannya," katanya.
"Kita juga amankan motor Suzuki Satria B 4606 SBU yang diduga hasil curian, kunci leter T dan 12 mata kunci lainnya, obeng, gunting, tang, pahat, dan empat peluru tajam," sambungnya.
Saat ini, lanjutnya, petugas masih mendalami kasus tersebut.
"Mereka kena Pasal 365 dengan ancaman penjara lima tahun penjara," pungkasnya.