Geledah ruko di Sukoharjo, Densus 88 sita samurai hingga buku jihad
Usai penggeledahan petugas mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya 2 bendera, sebilah samurai, 1 busur panah, 1 anak panah, pisau lipat fotokopi akta kelahiran, baju doreng, buku jihad, Kartu mahasiswa UMS atas nama Sana Aska Zen, Blackberry dan lainnya.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa (24/10) siang, menggeledah ruko Graha Safira A7 dan A8, di Jalan Pramuka Dukuh Pabrik RT 01 RW 01 Desa Wirun Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penggeledahan tersebut diduga terkait penangkapan terduga teroris sebelumnya. Petugas memeriksa ruko selama sekitar satu jam, yakni dari sekitar pukul 12.30 hingga 13.30 WIB. Penjagaan ketat dilakukan oleh Densus 88 dan anggota Polres Sukoharjo.
Belum diketahui penggeledahan tersebut terkait terduga teroris jaringan mana. Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun dia mengaku tak berwenang memberikan keterangan terkait hal tersebut.
"Dari Densus 88 berkoordinasi dengan saya untuk memfasilitasi back up pengamanan saat melakukan penggeledahan. Kami juga diminta untuk memfasilitasi menghubungkan dengan kepala desa dan RT serta masyarakat sekitar. Itu kapasitas kami, selebihnya merupakan tugas dan kewenangan Densus," ujarnya, Selasa (24/10).
Usai penggeledahan petugas mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya 2 bendera, sebilah samurai, 1 busur panah, 1 anak panah, pisau lipat fotokopi akta kelahiran, baju doreng, buku jihad, Kartu mahasiswa UMS atas nama Sana Aska Zen, Blackberry dan lainnya.
"Selanjutnya barang bukti dibawa Densus 88 guna kepentingan penyidikan," tutup Kapolres.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum menggeledah ruko petugas Densus 88 mengamankan seorang bernama Hizbullah Al Hasbi. Hasbi ditangkap tim densus di Jembatan Mojo, Semanggi, Solo, sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan ruko tersebut selama ini dikontrak yang bersangkutan.