Gerebek bengkel bubut di Tangerang, 71 Kg sabu dalam mesin disita
Polisi masih mengusut pemilik sabu itu.
Sebuah ruko di Perumahan Arcadia, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang digerebek anggota Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (24/5) malam. Dari hasil penyergapan tersebut, polisi menyita 71 kilogram narkoba jenis sabu.
Sabu itu disembunyikan di balik mesin bubut, dan terbungkus plastik hitam sama dengan warna mesin itu.
"Benar, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 71 kilogram dari dalam ruko ini," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Roycke Harry Langie, Selasa (24/5).
Menurut Roycke, penggerebekan itu merupakan pengembangan dari penangkapan paket 2 kilogram sabu, dikirim dari Taiwan melalui PT Pos di Bandara Soekarno Hatta. Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua tersangka, yakni S dan A. Lalu ada juga tiga tersangka lain merupakan tahanan dari Lapas Pemuda Tangerang.
"Sementara ini pemilik ruko masih diperiksa sebagai saksi, keterangan juga masih kami gali terus," ujar Roycke.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga mengatakan, pihaknya masih mencari pemilik usaha bengkel yang digerebek.
"Namun pemiliknya berada di New Zealand (Selandia Baru). Saat disewakan, dia tidak bertemu dengan penyewanya, hanya dengan karyawannya," kata Martua.