Gerebek gudang di Jakut, BNN temukan sabu dalam peti seberat 800 Kg
"Ini modus yang selalu berkembang. Tersangka memanfaatkan suasana bulan puasa."
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan sebuah gudang ekpedisi di Gudang Wira, Jalan Ancol Barat, Jakarta Utara, Rabu (22/6). Di lokasi para petugas mendapati sebuah peti baja seberat ratusan kilogram berisikan narkoba berbentuk sabu.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB. Besi baja itu diketahui seberat 800 Kg dan sulit dibuka.
"Barang tersebut di simpan dalam kotak baja yang sulit untuk dibukanya dengan berbagai kunci, kotak tersebut berlapis empat baja. Hal tersebut di lakukan tersangka untuk mengelabui orang yang mengecek barang turun dari kontainer," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta.
Terdapat 11 bungkus sabu dalam kota baja itu. Diperkirakan masing-masing bungkus sabu seberat 1 Kg.
Kepala BNN, Budi Waseso mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua tersangka dalam penggerebekan ini. Masing-masing tersangka berinisial HR dan AK.
"Keduanya masih warga negara Indonesia," ucap Budi.
Para tersangka, lanjut Budi, kerap menganggap bahwa di bulan Ramadan pengawasan menjadi lengah. "Ini modus yang selalu berkembang. Tersangka memanfaatkan suasana bulan puasa, karena dia menganggap di bulan puasa aparat kendor operasi," terangnya.