Gerebek rumah warga, petugas temukan 300 butir PCC tujuan Ambon
"Pengakuan oknum perempuan Rn kalau barangnya itu berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara kemudian transit di Makassar untuk selanjutnya dikirim ke Ambon," kata Muhammad Guntur.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sulsel kembali menyita tablet Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) putih, Minggu pagi, (17/9). Kali ini sebanyak 300 butir yang rencananya dikirim ke Ambon.
Kepala BBPOM Sulsel, Muhammad Guntur dan Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyimpanan BBPOM Sulsel, Martini yang ditemui Senin pagi ini, (18/9) menjelaskan, kasus 300 butir tablet PCC ini ditemukan di rumah salah seorang warga di jl Sungai Tallo, Makassar. Tablet PCC ini dijadikan bisnis rumahan oleh perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga berinisial Rn (32).
"Ratusan butir tablet PCC ini siap kirim ke Ambon hari Minggu kemarin tapi gagal karena Minggu paginya sudah ketahuan dan disita. Pengakuan oknum perempuan Rn kalau barangnya itu berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara kemudian transit di Makassar untuk selanjutnya dikirim ke Ambon," kata Muhammad Guntur.
Selain barangnya disita, lanjut, Guntur, orangnya atau pemiliknya yang berinisial Rn juga dibawa untuk dimintai keterangan.
Kata Guntur lagi, karena tablet PCC ini ditemukan di sarana ilegal, kita kerja sama dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel dalam penyitaan yang 300 butir ini.
Sebelumnya, Jumat, (15/9) disita 29 ribu butir yang rencana dikirim ke Papua, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.