Gibran Soal Kasus Bansos Juliari: Tangkap Saja Saya Kalau Ada Buktinya
Wali Kota Solo terpilih itu mempersilakan masyarakat mengecek ke KPK atau Sritex. Termasuk dana kampanye, lanjut dia, bisa di cek di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang bisa di akses oleh seluruh masyarakat secara online.
Putera sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dirinya jika ada bukti keterlibatan dalam kasus korupsi bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos). Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi adanya tagar 'tangkap anak pak lurah' yang trending di media sosial.
"Ya tangkap aja kalau salah. Tangkap saja kalau ada buktinya," katanya di sela blusukan di Kelurahan Banyuagung, Banjarsari, Solo, Senin (21/12).
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
-
Apa tujuan dari gagasan hilirisasi yang digaungkan oleh Gibran Rakabuming Raka? Program tersebut bertujuan untuk memperluas hilirisasi yang dilakukan pemerintah, terutama dengan mempertimbangkan cadangan nikel dan timah serta potensi besar energi baru dan terbarukan di Indonesia.
-
Siapa yang didampingi Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi warga Solo? Pada kunjungannya di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Gibran datang bersama Respati Ardi-Astrid Widayani.
-
Kapan Gibran lahir? Gibran Rakabuming Raka lahir 1 Oktober 1987.
-
Siapa yang menggugat Gibran? Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
-
Kenapa Gibran diarak keliling kampung dengan Kuda Renggong? Pawai khitan Kuda Renggong biasanya dilakukan satu hari sebelum prosesi khitan dilaksanakan.
"Tapi saya tegaskan lagi, saya tidak pernah ikut-ikut. Nggak pernah ikut yang namanya merekomendasikan, memerintah atau apapun itu kok. Saya nggak pernah menerima apapun dana bansos," tegasnya.
Wali Kota Solo terpilih itu mempersilakan masyarakat mengecek ke KPK atau Sritex. Termasuk dana kampanye, lanjut dia, bisa di cek di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang bisa di akses oleh seluruh masyarakat secara online.
"Kalau mau jelas ya ke DPC (DPC PDIP Solo), ke DPC ketemu Bu Roro (bendahara DPC PDIP Solo). Saya nggak pernah ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
LHKPN, dana kampanye, dikatakan Gibran, semuanya terbuka dan bisa dicek di DPC PDIP. Dia mengaku, kenal dengan Menteri Sosial Juliari Batubara, namun belum pernah sekalipun bertemu.
"Ya kenal sih kenal, tapi belum pernah ketemu sekalipun. Belum pernah. Dan tidak pernah yang namanya saya ikut campur dalam masalah bansos ini, apalagi merekomendasikan goodiebag, nggak pernah sekalipun. Silakan cek aja nanti ke Sritex, silakan cek ke KPK," pungkasnya.
KPK Dalami Keterlibatan Gibran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami setiap informasi terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.
Termasuk informasi soal adanya keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam kasus ini. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu disebut sebagai pihak yang merekomendasikan PT Sritex dalam pengadaan goodie bag bansos Covid-19.
"Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/12).
Ali menyatakan, proses penyidikan kasus ini masih berjalan. Sehingga tak menutup kemungkinan tim penyidik akan mendalami informasi tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap Gibran.
"Saat ini proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung. Penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyatakan pihaknya akan menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati aliran suap pengadaan bansos Covid-19 ini.
Menurut Firli, setiap informasi yang diterima oleh pihaknya terkait kasus ini akan ditelusuri lebih dalam. Termasuk koordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pihak mana saja yang menerima uang haram tersebut.
"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya," ujar Firli kepada Liputan6.com, Kamis (17/12).
Diketahui, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya tengah menelusuri pelaku dugaan suap bansos lainnya pasca Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Bansos pada kenyataan memang PPATK sudah melakukan langkah-langkah yang sama untuk melakukan pengamatan yang dianggap rawan," kata Dian dalam acara refleksi tahunan PPATK di Bogor, seperti dikutip.
Menurut dia, PPATK membantu KPK dalam menelusuri aliran uang suap yang masuk ke Mensos Juliari. Baik itu dari pihak pemerintah ataupun vendor.
Kendati demikian, Dian enggan mengungkapkan informasi terbaru mengenai aliran uang suap atau adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
"Lembaga intelijen sebelum menyerahkan ke penegak hukum belum bisa bicara. Kerjasama kita dengan penegak hukum sangat dekat," ujar Dian.
(mdk/fik)