Giliran gabungan ulama Sumsel polisikan Sukmawati terkait puisi
Meski sudah menyampaikan maaf, Sukmawati Soekarnoputri tetap dilaporkan ke polisi. Kali ini, dia dipolisikan oleh gabungan ormas dan ulama di Sumatera Selatan karena puisinya berjudul 'Ibu Indonesia' dinilai menyinggung umat Islam.
Meski sudah menyampaikan maaf, Sukmawati Soekarnoputri tetap dilaporkan ke polisi. Kali ini, dia dipolisikan oleh gabungan ormas dan ulama di Sumatera Selatan karena puisinya berjudul 'Ibu Indonesia' dinilai menyinggung umat Islam.
Koordinator pelapor, Habib Mahdi Muhammad Syahab mengungkapkan, permintaan maaf yang disampaikan putri proklamator RI Soekarno tersebut tidak bisa menghapuskan pidana yang dilakukan. Oleh karena itu, dia meminta aparat kepolisian memproses laporan ini.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Apa yang dilakukan Presiden Soekarno di Pesanggrahan Kotanopan? Presiden Soekarno kala itu sempat melakukan pidato singkat untuk mempersatukan masyarakat Sumatra yang ingin merdeka.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Kapan Titiek Soeharto menjenguk Prabowo Subianto? Dalam keterangan unggahan beberapa potret yang dibagikan, terungkap jika momen tersebut berlangsung pada Senin (1/7) kemarin.
"Permintaan maaf bisa saja jadi pertimbangan hukum, tapi tidak bisa meloloskan jeratan hukum," ungkap Habib Mahdi saat melaporkan ke SPKT Polda Sumsel, Kamis (5/4).
Dia mengibaratkan pelaku pembunuhan yang menyampaikan permintaan maaf setelah berbuat kejahatan lalu proses hukumnya tidak dilanjutkan, maka ada kemungkinan dia akan mengulangi perbuatannya.
"Begitu juga dengan kasus yang dilakukan Sukmawati, walaupun sudah minta maaf tapi proses hukumnya harus tetap jalan," ujarnya.
Dikatakannya, puisi yang ditulis dan dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 beberapa waktu yang lalu patut diduga mencederai nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika. Yang paling tersinggung isi puisi tersebut adalah umat Islam karena menyangkut tiga hal, yakni syariat Islam, azan, dan hijab.
"Kami sayangkan putri pendiri bangsa Indonesia seperti itu. Tiga hal yang sangat sakral bagi umat Islam itu tak perlu diungkapkan, apalagi dalam forum yang tidak penting," tegasnya.
Baca juga:
Ma'aruf Amin siap mendamaikan Sukmawati Soekarno Putri dan pelapor
Ketua MUI ajak umat Islam maafkan Sukmawati & berhenti buat laporan ke polisi
Sukmawati cium tangan Ketua MUI dua kali usai minta maaf
Minta maaf, Sukmawati cium tangan Ketua MUI dua kali
Selain FUIB, Forum Syuhada datangi Bareskrim polisikan Sukmawati