Gisel Mengaku Siap Bersaksi di Sidang Video Syur
Gisel mengaku siap menjadi saksi untuk perkara video mesum yang menyeretnya. Hal itu dikatakan Gisel ketika ditanyakan kesiapannya menjadi saksi kedua terdakwa penyebar video asusilanya yakni PP dan MN di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditemani kuasa hukum menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangan Gisel untuk melakukan wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur dengan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu yang sempat viral di media sosial.
"Masih sama ini wajib lapor," kata Gisel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/3).
-
Bagaimana penampilan Gisella Anastasia di foto-foto tersebut? Tampil Sederhana Penampilan sederhana dan memukau Gisella Anastasia dengan riasan wajah minimalis dan gaya rambut dikuncir terkena angin.
-
Siapa yang disebut mirip dengan Gisel? Tentang kecantikan Chef Marinka, tidak ada keraguan lagi. Bahkan, netizen bahkan menyebutnya sangat mirip dengan Gisel, lho!
-
Dimana Gisella Anastasia berlayar? Gisella Anastasia baru saja mengunggah foto-foto cantiknya saat berlayar di kapal.
-
Apa yang dilakukan Gisella Anastasia di Australia? Gisella Anastasia dan Gempita Nora Marten berangkat ke Australia untuk menikmati liburan mereka.
-
Siapa saja yang menemani Gisella Anastasia berlibur? Tak terlihat mengajak Gempi di liburannya kali ini, Gisel asyik plesir ke Labuan Bajo bareng teman-temannya, termasuk Naysila Mirdad.
-
Apa yang bikin salfok dari penampilan Gisella Anastasia saat liburan? Terlepas dari OOTD-nya yang stunning, tato yang mengintip di bawah ketiak Gisella Anastasia sukses bikin netizen di media sosial salah fokus.
Gisel mengaku siap menjadi saksi untuk perkara video mesum yang menyeretnya. Hal itu dikatakan Gisel ketika ditanyakan kesiapannya menjadi saksi kedua terdakwa penyebar video asusilanya yakni PP dan MN di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Siap sedia lah kapan aja kalau diminta untuk jadi saksi," ujar Gisel.
Dia menegaskan, bakal siap jika memang nantinya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam persidangan.
"Iya kalau diminta kita bersedia pasti mengikuti prosedurnya ya," tegasnya.
Oleh karena itu, Gisel mengaku telah mengosongkan jadwalnya setiap Selasa agar bisa memberikan kesaksiannya dalam persidangan.
"Kita lagi nunggu ya, tapi udah kita kosongin sih. Karena kan kemarin kita ternyata kalau sidang di hari Selasa, jadi sudah kita kosongin," ungkapnya.
Diketahui, sidang perkara penyebaran video mesum Gisel dan Nobu dengan terdakwa PP dan MN di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan masih beragendakan pemeriksaan saksi. Gisel dan Nobu dijadwalkan memberikan kesaksiannya pada Selasa (9/3).
"Iya (sidang) agendanya hari ini. Rencananya sih jam 13.00 WIB. Tapi kepastian untuk mulai sidangnya, saya tidak tahu persis," kata Roberto Sihotang, penasihat hukum PP saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/3).
Dia memaparkan saksi dalam persidangan hari ini dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, Roberto belum bisa memastikan kehadiran Gisel maupun Nobu.
"Infonya seperti itu (saksi Gisel-Nobu). Tapi pasti hadir atau tidaknya saya tidak tahu," tutupnya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa MN, Andreas mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan maksud dakwaan soal unsur penyebarluasan video syur tersebut. Sebagaimana menyangkut Pasal 29 UU Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE.
"Bagaimana sih sebenarnya penerapan unsur menyebar luaskan, apakah klien kami masuk ke menyebarluaskan," kata Andreas ketika ditemui wartawan sebelum persidangan, Selasa (9/3).
Andreas menjelaskan apa yang dilakukan klienya hanya mengirim video syur itu ke grup whatsApp (WA). Oleh karena itu, dia menilai kalau pengiriman video tersebut tidak termasuk kategori penyebarluasan fakta.
"Padahal yang dilakukan hanya masuk ke grup WA, artinya kalau tersebar luas itu siapapun orang, di manapun dia bisa mengakses informasi tersebut itu artinya menyebarluaskan. Kalau hanya ke dalam grup itu, saya kan enggak bisa masuk ke situ untuk mengakses, jadi sangat terbatas sekali," ujarnya.
Beda cerita, lanjut Andreas, apabila kliennya mengirimkan video syur tersebut ke media sosial yang bebas untuk diakses oleh publik. Terlebih, dia mengatakan alasan MN mengirim video tersebut ke WA Grup hanya untuk mendapatkan penjelasan.
"Beda kalau Twitter, kalau twitter kan siapapun bisa akses. Jadi di situ kurang tepat. Kedua, niat dia itu sama sekali bukan untuk menyebarkan, dia bertanya kok (kebenaran video syur tersebut). Sudah saya tekankan, jangan bohong," ujarnya.
"Itu diatur, dijamin malah, dijamin kebenaran orang untuk mendapatkan informasi. Jadi setiap orang itu berhak mendapatkan informasi dan yang dilakukan klien kami sedang menjalankan hak konstitusional, dia sedang melakukan pertanyaan, dia menerima informasi dan dia sedang bertanya benar atau tidak," tambahnya.
Sebagaimana diketahui bahwa kedua terdakwa yakni PP dan MN telah disangkakan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal 29 UU Pornografi berbunyi:
Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.
Sementara, Pasal 45 ayat (1) UU ITE berbunyi:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (l) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca juga:
Sampai Meneteskan Air Mata, Curhat Gisel Soal Video Syur Didukung Keluarga
Potret Rumah Mewah Gisel yang Nyaman dan Masih Tersimpan Foto Papah Gading
Tersandung Kasus Video Panas, Gisella Anastasia Ungkap Hikmah yang Didapat
Kubu Terdakwa Penyebar Video Syur Gisel: Padahal Hanya ke Dalam Grup WA
Gisel dan Nobu Dijadwalkan Beri Kesaksian di PN Jaksel Hari Ini