Gita: Singapura tak boleh intervensi domestik RI
"Mari kita tingkatkan terus persahabatan regional, namun tetap dalam kerangka menghormati kedaulatan masing-masing."
Pemerintah Singapura keberatan dengan kapal perang milik TNI AL yang diberi nama KRI Usman Harun. Namun pemerintah tidak mempedulikan. Sebab, penamaan kapal perang milik TNI AL tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur dan beberapa penilaian.
Capres peserta konvensi Partai Demokrat Gita Wirjawan buka suara terkait kasus ini. Menurutnya, tak seharusnya Singapura ikut campur urusan dalam negeri Indonesia.
Gita menghargai keberatan Singapura, sebagai negara tetangga. Namun Indonesia punya hak penuh untuk memakai nama KRI Usman Harun sebagai cara untuk menghormati tokoh yang dianggap sebagai pahlawan oleh rakyat Indonesia di mana pemberian nama KRI Usman Harun sudah melalui seleksi, tahapan, prosedur yang baku dalam cara menghormati pahlawan di Indonesia.
"Protes Singapura merupakan kebiasaan diplomasi yang lazim ditempuh mengingat hubungan ke peristiwa masa lalu khususnya perasaan keluarga korban peristiwa pemboman Macdonald House di Orchad Road tahun 1965," kata Gita dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (7/2).
Namun menurut Gita, protes ini tidak boleh menjadi alat intervensi ke persoalan domestik RI. "Apalagi mengingat PM Singapura, Lee Kuan Yew juga telah menunjukkan rasa hormat kepada kedua pahlawan RI ini lewat tabur bunga di Taman Makam Pahlawan pada 1975," ungkap Gita.
Gita berharap agar Indonesia dan Singapura semakin meningkatkan kerjasama regional dan menghormati ekdaulatan negara masing-masing.
"Mari kita tingkatkan terus persahabatan regional, namun tetap dalam kerangka menghormati kedaulatan masing-masing," imbuhnya.