Golkar sebut Setnov hormati hukum dengan bersaksi di sidang e-KTP
Maman berharap Jaksa dari KPK bekerja secara profesional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Hal ini diperlukan demi terbangun sistem bernegara yang baik.
Ketua DPR Setya Novanto akhirnya memenuhi panggilan jaksa KPK terkait kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Wasekjen Partai Golkar Maman Abdurrahman mengatakan kehadiran itu membuktikan Setnov menghormati proses hukum.
"Dari awal Pak Novanto berkomitmen secara penuh bahwa menghormati proses hukum yang objektif, transparan dan berkeadilan," kata Maman saat dihubungi, Jumat (3/11).
Dia berharap Jaksa dari KPK bekerja secara profesional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Hal ini diperlukan demi terbangun sistem bernegara yang baik.
"Saya juga berharap pihak KPK dan aparatur penegak hukum yang terlibat dalam perkara ini tidak boleh berkesimpulan atau bertindak melangkahi proses hukum yang ada," tukasnya.
Diketahui, Setelah sempat mangkir karena menjalani perawatan, ketua DPR Setya Novanto akhirnya memenuhi panggilan jaksa KPK. Kedatangannya untuk bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).
Pengamatan merdeka.com, Setya Novanto datang mengenakan batik lengan panjang warna cokelat dan celana panjang hitam sekira pukul 09.10 WIB. Ia datang ditemani Sekjen Golkar Idrus Marham, dan sejumlah ajudan.