Gubernur Ganjar Inspeksi Verifikasi Faktual PPDB di Semarang
Ganjar menyebutkan seluruh guru di SMA/SMK se-Jateng dioptimalkan dalam proses pemeriksaan itu sehingga tidak ada lagi unsur manipulasi, kebohongan, asli tapi palsu, dan sebagainya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan inspeksi mendadak proses validasi dan verifikasi data faktual pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di SMA Negeri 3 Kota Semarang, Kamis (2/7).
Satu persatu proses validasi dan verifikasi data faktual dicek oleh orang nomor satu di Jawa Tengah itu, dengan tujuan memastikan proses validasi berjalan lancar dan penerapan protokol kesehatan di sekolah tersebut.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo di sekolah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Di mana Ganjar Pranowo mengisi kuliah kebangsaan? Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo mengisi kuliah kebangsaan di FISIP UI, Senin (18/9)
-
Apa yang ditekankan Ganjar Pranowo kepada pelaku UMKM di Banyumas? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.
-
Apa yang dijelaskan Ganjar Pranowo dalam kuliah kebangsaan? Dalam paparannya, Ganjar menjelaskan terkait enam pilar menuju Indonesia Emas.
-
Di mana lokasi rumah baru Ganjar Pranowo? Rumah baru Ganjar Pranowo itu berada di Tegalsari, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngaglik, Sleman.
-
Kenapa alumni SMKN Jateng memberikan oleh-oleh kepada Ganjar Pranowo? "Ini sedikit oleh-oleh dan kenang-kenangan tanda terima kasih dari kami alumni SMKN Jateng Pak," kata mereka kompak.
"Sekarang kita mulai proses terus menerus. Saya hanya ingin memastikan, protokol kesehatannya disiapkan agar tidak berkerumun, serta proses verifikasi faktualnya juga harus ketat dengan harapan data yang masuk benar adanya," katanya.
Ganjar menyebutkan seluruh guru di SMA/SMK se-Jateng dioptimalkan dalam proses pemeriksaan itu sehingga tidak ada lagi unsur manipulasi, kebohongan, asli tapi palsu, dan sebagainya.
"Kami ingin menciptakan integritas, jadi kalau ada yang mengatakan PPDB di Jateng lama dan terkesan bertele-tele, itu sebenarnya tidak benar. Kami sedang berhati-hati soal ini," ujarnya.
Ganjar mengungkapkan sudah ada temuan pelanggaran PPDB sejak awal pendaftaran serta temuan-temuan pelanggaran soal integritas.
"Temuan sudah ada, jumlahnya saya belum mendapat laporan. Kalau yang awal-awal kita kasih peringatan, tapi kalau temuannya saat validasi dan verifikasi ini, kami sudah berkomitmen dengan jelas. Mohon maaf, kalau nanti terdapat pelanggaran, kami coret langsung," tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Jumeri mengatakan setelah penutupan PPDB 2020 maka pihaknya akan menggelar koordinasi dengan cabang dinas dan kepala sekolah.
Tahapan selanjutnya verifikasi fisik pada 1-8 Juli 2020.
"Karena saat verifikasi ini siswa atau orang tua siswa harus hadir membawa bukti fisik, maka kami akan atur agar tetap menggunakan protokol kesehatan. Jaga jarak, pembagian jadwal dan berbagai kebutuhan lainnya akan kami siapkan," ujarnya.
Ia menegaskan apabila pada saat verifikasi data itu ditemukan ketidakbenaran maka calon siswa akan dicoret.
Dia meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila terjadi kecurangan.
"Kami minta masyarakat membantu melaporkan apabila ada indikasi kecurangan. Pasti kami cek, dan kalau terbukti benar curang, langsung kami coret," katanya.
Baca juga:
Siasati Sistem Zonasi, Sejumlah Wali Murid di Jember Diduga Manipulasi Data Domisili
Kemendikbud Izinkan Penambahan Siswa Jalur Zonasi RW di Jakarta
Pontang-Panting Mencari Sekolah Negeri Karena Terbentur Zonasi dan Usia
Wakil DPRD DKI Anggap PPDB Jalur Zonasi Bina RW Hasil Pengorbanan Orang Tua Siswa
PPDB DKI Zonasi Bina RW Buka 4 Juli, Jika Banyak Bakal Seleksi Usia
Pimpinan DPR Nilai Kemendikbud Kurang Sosialisasi Soal Batasan Umur di PPDB