Gubernur Jabar minta proses lelang vaksin dievaluasi
Menurut Aher, yang berperan dalam pengadaan vaksin adalah pemerintah pusat.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta proses lelang untuk pengadaan vaksin dievaluasi. Hal ini menyusul ditemukannya vaksin palsu yang beredar di masyarakat. Apalagi tersangka yang dibekuk aparat polisi sudah 13 tahun beroperasi.
"Harus dievaluasi. Harus ditelusuri," kata pria yang akrab disapa Aher itu di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/6). Evaluasi dilakukan agar proses pengadaan vaksin agar tidak kembali kecolongan oleh vaksin palsu.
Dia mengatakan, proses pengadaan vaksin memang tidak dilakukan di daerah, melainkan oleh pemerintah pusat. Selama ini, tambahnya, daerah selalu mendapat kiriman obat-obatan dan vaksin dari pemerintah pusat.
Meski begitu, menurutnya pemerintah pusat dan daerah harus segera melakukan penelusuran untuk memastikan terbebas dari vaksin palsu.
"Mudah-mudahan terungkap, tidak di banyak tempat," tandasnya.
Untuk diketahui hasil penyidikan, vaksin palsu dari para tersangka diketahui peredaran vaksin palsu ada di tiga provinsi, DKI Jakarta, Jabar dan Banten.