Gubernur Jateng keluhkan masalah pabrik semen Rembang ke Jokowi
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengaku telah melaporkan masalah pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah, kepada Presiden Joko Widodo. Dari pertemuan itu, Jokowi rencana memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direksi PT Semen Indonesia (Tbk) terkait putusan MA.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengaku telah melaporkan masalah pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah, kepada Presiden Joko Widodo. Dari pertemuan itu, Jokowi rencana memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direksi PT Semen Indonesia terkait putusan Mahkamah Agung (MA).
Putusan MA tersebut mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) bernomor register 99 PK/TUN/2016 yang diajukan salah seorang petani Rembang dan LSM Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi), terkait izin lingkungan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia (PT SM) di Rembang, Jawa Tengah.
"Ya saya ditanya oleh Pak Presiden kemarin (saat bertemu di Solo) saya laporkan juga kondisi itu. Jadi kemungkinan juga Jakarta akan mengundang Semen (PT Semen Indonesia) dan Menteri BUMN (Rini Soemarno)," ungkap Ganjar Pranowo kepada merdeka.com, Rabu (19/10).
Ganjar mengungkapkan pemanggilan Menteri BUMN Rini Suwandi dan Direksi PT Semen Indonesia akan dilakukan Jokowi untuk mengetahui sejauh mana upaya keduanya. Terutama terkait proses hukum dengan pabrik Semen Rembang yang telah dibangun 95 persen dengan investasi dana sekitar Rp 5 triliun itu.
"Itu (pemanggilan) untuk tahu kira-kira kayak apa? Skenario dari putusan itu dan masa depan semennya itu," ujarnya.
Ganjar mengaku telah melakukan pertemuan dengan beberapa pejabat PT Semen Indonesia di Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah Puri Gedeh pada Senin (17/10) malam lalu. Pada pertemuan tertutup itu juga dibahas bagaimana langkah ke depan untuk menyelesaikan persoalan usai kekalahan di MA.
"Bukan dengan direksi. Kita sama-sama tergugat. Kan saya tergugat satu terus kemudian dari semen tergugat dua, ya kita mengonsolidasikan apa-apa kemungkinan yang akan terjadi tetapi semua tidak bisa menjawab. Kecuali, kita sudah bisa membaca apa-apa bunyi putusannya," ujarnya.
Ganjar menambahkan, jika selama pihaknya dan PT Semen Indonesia belum menerima salinan putusan lengkap dari MA maka pabrik Semen Rembang di Jawa Tengah masih mempunyai hak untuk beroperasi.
"Kalau prosesnya kita masih menunggu, kalau sebelum mereka terima (putusan MA), mereka masih punya hak untuk berjalan. Rencananya kalau tidak salah Desember dia operasi,” pungkasnya.