Gubernur NTB Harap Penangkapan Pejabat Imigrasi Mataram Tak Ganggu Citra Wisata
Gubernur berharap hal semacam itu tidak terjadi di NTB, sebab bisa berdampak terhadap wisatawan.
Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah prihatin sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita terkejut semua OTT KPK. Padahal sehari-hari ada tindakan pencegahan di NTB," ujar Zulkieflimansyah di sela-sela acara buka bersama dengan pimpinan media massa dan wartawan di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Selasa (29/5). Seperti dikutip Antara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Gubernur berharap apa yang terjadi di Imigrasi Mataram tidak terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. "Kita berterima kasih, semoga hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi di Pemprov NTB," tegasnya.
Doktor Zul sapaan akrab Gubernur NTB kemudian mengingat pesan salah satu pimpinan KPK Basaria Panjaitan yang tidak ingin ada OTT di NTB. Namun, ternyata ada OTT oleh KPK di NTB.
"Ibu Basaria bilang tidak ingin ada OTT, karena dulu beliau pernah tinggal lama di NTB karena bertugas. Ternyata ada OTT," ucap Doktor Zul.
Gubernur berharap hal semacam itu tidak terjadi di NTB, sebab bisa berdampak terhadap wisatawan. "Daerah wisatawan itu butuh kepastian hukum. Karenanya, semoga ada efek jera juga bagi pemain yang ada," katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap delapan orang di NTB terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta, pada Senin malam (27/5) hingga Selasa dini hari (28/5).
"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta.
Tiga di antara pejabat Imigrasi Mataram ini, antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie, Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin dan PPNS Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Ayyub Abdul Muqsith.
Selain menjaring tiga orang pejabat Imigrasi Mataram, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan antara lain ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, rumah dinas kepala kantor, ruang Kepala Seksi Inteldakim dan ruang BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Imigrasi Mataram.
"Proses penyegelan dan pemeriksaan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 Wita. Setelah disegel terus di foto dan tidak ada barang yang dibawa petugas KPK," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram, Denny Chrisdian.
Baca juga:
KPK Tunjukan Barang Bukti OTT Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram
Ditangkap KPK, Kepala Imigrasi Mataram Tutupi Wajah dengan Masker
OTT Pejabat Imigrasi di NTB, Nilai Suap Izin Tinggal WNA Diduga Capai Rp1 M
BPK Catat 4 Lembaga dan Kementerian Belum Peroleh Opini WTP, Salah Satunya KPK
Lokasi saat KPK Tangkap Kepala Imigrasi Mataram Serta Dua Anak Buah
Diperiksa KPK Usai Ditahan, Sofyan Basir Meriang
KPK Beberkan Penerimaan Suap Romi dan Pejabat Kemenag Besok