Gubernur Sultra Serahkan Pengusutan Kasus Dana Desa Fiktif ke Polisi
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengaku belum mengetahui keberadaan desa fiktif di daerahnya yang menerima kucuran dana desa dari pemerintah. Dia menyerahkan pengusutan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengaku belum mengetahui keberadaan desa fiktif di daerahnya yang menerima kucuran dana desa dari pemerintah. Dia menyerahkan pengusutan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
"Kita serahkan semua Polda Sulawesi Tenggara untuk menyelesaikan masalah-masalah itu. Kita berikan mereka, dan kita berikan kepercayaan kepada mereka untuk menyelesaikan," ujar Ali Mazi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11/2019).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang ditemukan di desa Abad Pertengahan tersebut? Tim juga menemukan benteng bukit kecil berbentuk oval yang dianggap sebagai kastil kaum bangsawan setempat. Dalam penggalian selama dua pekan tahun ini, kastil beserta parit dan tembok benteng di depannya diperiksa dengan cermat. Tim penggalian berhasil mendokumentasikan lebih dari 2.000 temuan, termasuk tapal kuda, paku besi, genteng, dan sejumlah pecahan tembikar.
-
Di mana letak Desa Teluk Tifu? Mengutip Indonesia.go.id, Desa Teluk Tifu dapat dicapai sekitar tiga jam perjalanan dari Kota Namlea.
-
Di mana letak Desa Parikesit? Desa yang memiliki luas wilayah 1.190 hektare itu berada di sebelah timur kawasan Dataran Tinggi Dieng.
-
Di mana letak Desa Adat Sijunjung? Perkampungan ini terletak di Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
Ali belum mengetahui soal lokasi desa fiktif tersebut lantaran dirinya baru satu tahun menjabat sebagai Gubernur Sultra. Meski begitu, dia memastikan siap apabila dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Ya paling pemerintah daerah dimintai keterangan ya. Para pihak yang tentu tahu kejadian ketika itu, dimintai keterangan. Ya kalau kita diminta keterangan ya bersedia," jelas dia.
Polda Sultra Periksa 57 Saksi
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri sudah menindak lanjuti temuan desa fiktif itu. Mendagri Tito Karnavian sudah menerjunkan tim bekerjasama dengan provinsi dan Polda Sultra.
Sejauh ini, Polda Sultra telah memeriksa 57 saksi terkait temuan desa hantu di Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra. Dari 56 desa, terdapat 23 desa yang tidak terdata di Kemendagri dan ada tiga desa diduga siluman kerena tidak memiliki wilayah, penduduk, kepala desa, dan tidak memiliki struktur berorganisasi, namun menerima aliran dana desa.
Kasus penyalahgunaan dana desa melalui pembentukan desa fiktif yang ditemukan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kini menjadi bola panas atas kejahatan tindak pidana korupsi yang terstruktur.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Sulawesi Tenggara belum menetapkan tersangka menunggu hasil audit dari BPKP.
Reporter: Lizsa Egeham
SumberZ: Liputan6.com
(mdk/bal)