Gugatan seniman Bekasi diterima, Indosat pertimbangkan sarana budaya
Komarudin Ibnu Mikam, mengatakan dengan diterimanya gugatan itu adalah kemenangan buat masyarakat Bekasi.
Kuasa Hukum PT Indosat Tbk, David mengatakan, pihaknya menghormati putusan Pengadilan Negeri Bekasi yang memutuskan bahwa gugatan warga Bekasi diterima dalam bentuk class action.
Pada saat menanggapi dalam sidang sebelumnya, Indosat menyatakan bahwa gugatan tersebut bukan class action. Dengan diterimanya gugatan itu, maka agenda selanjutnya adalah mediasi untuk mencari titik temu dalam gugatan.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan Bekasem diproses? Didiamkan selama Dua Bulan Menurut abdi dalem, proses pengawetan ikan ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan di ruangan Pungkuran Dalem Arum Keraton Kasepuhan.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang dirayakan Inul Daratista? Inul menggelar sebuah perayaan besar-besaran di kampung halamannya, Gempol - Pasuruan - Jawa Timur.
"Kami hargai usulan mereka," kata David usai persidangan, Rabu (11/3).
Usulan dalam mediasi singkat setelah sidang, kata David, pihak Lintas Komunitas Budaya Bekasi meminta sarana kebudayaan. "Kami akan pertimbangkan," kata David.
Sementara itu, perwakilan dari Lintas Komunitas Budaya Bekasi, Komarudin Ibnu Mikam, mengatakan dengan diterimanya gugatan itu adalah kemenangan buat masyarakat Kabupaten Bekasi melawan Indosat. Komar mengaku masih akan mendiskusikan dengan komunitasnya terkait sarana kebudayaan yang harus dipenuhi oleh Indosat.
"Kami hanya meminta sarana, kepemilikan tetap milik Indosat," kata Komar.
Menurut dia, secara sekilas pihaknya menginginkan sarana kebudayaan seperti Taman Ismail Marzuki di Jakarta. Sarana kebudayaan itu untuk melestarikan budaya Bekasi.
"Semua bisa memakainya," kata budayawan Bekasi ini.
Titiknya, kata dia, berada di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi. Soalnya, wilayah itu dipilih karena secara geografis berada di tengah. Sehingga masyarakat dari mana saja di Kabupaten Bekasi gampang mengaksesnya.
Seperti diketahui, Indosat digugat ke Pengadilan Negeri Bekasi setelah menerbitkan iklan viral melalui media sosial twitter. Dalam akun @indosatmania, iklan bertema Liburan ke Australia lebih mudah dibanding ke Bekasi mendapat kecaman, karena dianggap pelecehan.
(mdk/hhw)