Gugus Tugas Bekasi Sebut Protokol Kesehatan Unilever Tekan Penyebaran Covid-19
Ditegaskan Alamsyah, Tim Gugus Tugas dan pengelola Kawasan Industri Jababeka juga sudah melakukan kunjungan ke lokasi dan berkoordinasi dengan manajemen perusahaan. Unilever dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi akan terus kerja sama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengapresiasi langkah cepat PT Unilever Indonesia Tbk, dalam menangani karyawan yang positif Covid-19 di salah satu area pabrik di Cikarang. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyampaikan, tim Gugus Tugas dan Unilever telah bekerja sama untuk menekan penyebaran Covid-19 di salah satu area pabrik.
Ditegaskan Alamsyah, Tim Gugus Tugas dan pengelola Kawasan Industri Jababeka juga sudah melakukan kunjungan ke lokasi dan berkoordinasi dengan manajemen perusahaan. Unilever dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi akan terus kerja sama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
"Kami menghargai bahwa perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan, bersikap proaktif, terbuka dan terus berkoordinasi dengan kami," ujar Alamsyah dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/7).
Alamsyah memuji langkah konkret dan proaktif Unilever yang menghentikan sementara operasional di gedung TBB sejak Jumat (26/6), menyusul laporan mengenai beberapa karyawan di bagian engineering gedung TBB yang terkonfirmasi positif COVID-19. Kata Alamsyah, langkah itu sangat tepat, sehingga karyawan lain terlindungi.
Unilever juga selalu mengirimkan laporan resmi mengenai situasi terbaru kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Meski peraturan menyebutkan bahwa tes lanjutan diwajibkan bagi mereka yang terdeteksi melalui contact tracing saja, Unilever mengutamakan keselamatan dan mewajibkan PCR test bagi keseluruhan karyawan gedung TBB sebanyak 265 orang.
Tim Gugus Tugas juga mengapresiasi langkah Unilever Indonesia yang telah melapor sehingga dapat dilakukan pengecekan secara cepat. Keterbukaan dan kecepatan penanganan, lanjut Alamsyah, menjadi faktor penting dalam usaha bersama untuk memitigasi dan mengambil langkah-langkah ke depannya sehingga penyebaran Covid-19 dapat diputus.
Sementara itu, Direktur Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk, Sancoyo Antarikso menegaskan bahwa kesehatan, keselamatan karyawan juga keamanan masyarakat di sekitar area pabrik saat ini adalah prioritas utama perusahaan.
Karena itu, Unilever telah melakukan berbagai langkah nyata. Mulai menghentikan sementara operasional di gedung TBB untuk dilakukan pembersihan dan sterilisasi secara menyeluruh sejak Jumat (26/6), hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Kemudian, secara berkala berkomunikasi, berkoordinasi dan melaporkan resmi mengenai situasi tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Bahkan, melakukan penelusuran internal secara mandiri sejak 26 Juni dan melakukan tes PCR kepada karyawan yang diduga memiliki kontak langsung dan tidak langsung dengan para karyawan tersebut.
"Untuk lebih memastikan kondisi kesehatan karyawan, pada tanggal 29 Juni kami mewajibkan seluruh karyawan TBB menjalani PCR test," ujar Sancoyo.
Berbagai langkah tersebut, dikomunikasikan dan dikoordinasikan bersama dengan tim Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi.
Sancoyo kembali menegaskan, dalam Gedung TBB, di mana terdapat kasus karyawan positif Covid-19, sudah terdapat sistem zonasi yang sangat ketat, di mana terdapat 9 pemisahan zona dan seluruh mobilitas di dalam Gedung hanya terbatas pada lingkup kerja masing-masing dan tidak diperkenankan untuk melintasi zona lainnya.
Agar penularan virus diminimalkan, juga dilakukan pembatasan interaksi antar-karyawan. Perusahaan pun sudah mewajibkan karyawan yang datang ke area pabrik untuk sudah menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, melakukan cuci tangan rutin, juga rutin menggunakan hand sanitizer.
"Kami juga melakukan pembersihan secara berkala di fasilitas produksi dan area barang dan memisahkan pintu absen masuk antara TBB dengan pabrik lainnya, termasuk pemisahan kantin, klinik, toilet," ujar Sancoyo.
Kemudian, untuk jam makan siang telah diatur sesuai dengan zonanya masing-masing. Perusahaan juga memastikan tidak adanya interaksi pada saat pergantian sif, karena jalur keluar dan masuk yang berbeda.
Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan memperpanjang PSBB Proporsional selama 14 hari ke depan hingga 16 Juli 2020. Kepastian tersebut disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, usai memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB Proporsional bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Bupati Bekasi, Sukamahi Cikarang Pusat, pada Kamis (2/7).
Bupati menyampaikan, sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kabupaten Bekasi direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB Proporsional, dengan memberikan diskresi kepada kepala daerah untuk membuat kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Baca juga:
Klaster Covid-19 di Pabrik Unilever, Ridwan Kamil Minta Semua Pabrik Gelar Tes Masif
Perumahan di Palembang Bangun Pertanian Tampung Korban PHK Imbas Covid-19
Indonesia Wajib Waspada Peningkatan Efek Rumah Kaca Saat Pemulihan Ekonomi
Tracing Terus Dilakukan Terkait Pejabat Pemprov Jabar dan Pendiri PKS Covid-19
Kim Jong-un Sebut Korea Utara Sukses Tangani Covid-19
Pemerintah Siap Luncurkan Program Penjaminan Kredit Modal Kerja