Gugus Tugas Covid-19 Tegaskan Tak Ada Libur Penerimaan Sample Covid-19
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan surat itu tidak benar. Ia mengaku telah menelusuri surat tersebut.
Beredar surat pemberitahuan yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang menyatakan akan libur bekerja menyambut hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Dalam surat ini, petugas medis tidak akan menerima sample pasien virus Corona atau Covid-19.
"Yth. Para pelanggan BBTKLPP Jakarta. Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur hari raya Idul Fitri tahun 1441 H maka penerimaan sampel COVID-19 dan lingkungan di BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020," isi dalam surat edaran tersebut.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
©2020 Merdeka.com
Surat itu pun ditandatangani oleh Kepala bernama Naming Nugrahini.
Namun, Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan surat itu tidak benar. Ia mengaku telah menelusuri surat tersebut.
"Tidak benar, saya telusuri," tegasnya saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (17/5).
Ia menyampaikan, jika seluruh petugas akan tetap bertugas. Mengingat pemerintah telah melarang untuk mudik.
"Instruksi saya jelas, TIDAK ADA HARI LIBUR dalam penanganan Covid-19," tegasnya.
Lebih lanjut prihal larangan ini, Yurianto menegaskan tak akan ada perbedaan dalam pelayanan. Menurutnya, petugas bukan seperti anak kecil.
"(Petugas bermalas diri) Nggak usah berandai andai pegawai saya orang dewasa semua bukan anak anak," ungkapnya.
"(Periksa Nuning) Maaf ini masalah internal kami, SOP sudah ada dan jalan," pungkasnya.
Baca juga:
Mimpi Buruk Virus Corona Hantui Kamp Pengungsian Rohingya di Bangladesh
Ada Corona, Bioskop Drive-In Bakal Hadir di Jakarta?
Relaksasi PSBB Dinilai Menyakiti Hati Tenaga Kesehatan
Jokowi Apresiasi Konser Solidaritas Bersama Jaga Indonesia
Bundesliga Kembali, Pemain Ini Rayakan Gol dengan Selebrasi Physical Distancing