Gunakan 22 Debitur Topengan, Eks Staf Rugikan Bank BUMN di Pekanbaru Rp458 juta
Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus penyelewengan kredit usaha rakyat (KUR) di bank BUMN di Pekanbaru. Pelaku yang merupakan mantan staf di bank itu diketahui menggunakan 22 debitur topengan dalam aksinya.
Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus penyelewengan kredit usaha rakyat (KUR) di bank BUMN di Pekanbaru. Pelaku yang merupakan mantan staf di bank itu diketahui menggunakan 22 debitur topengan dalam aksinya.
"Kasus perbankan kredit usaha rakyat dengan 22 debitur topengan. Satu tersangka pegawai BUMN berinisial RH diamankan," ujar Wadirkrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung, Jumat (10/3).
-
Bagaimana BRI mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? Dengan demikian, dukungan dengan memberikan pendanaan kepada UMKM akan mendorong roda perekonomian Indonesia. Hingga kuartal I/2023, BRI sendiri berhasil mencatat pertumbuhan kredit di sektor UMKM sebesar 9,6% year on year (yoy) dengan nominal mencapai Rp989,6 triliun.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama penerbitan Kartu Kredit Indonesia? PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) menandatangani kerja sama penerbitan kartu kredit pemerintah domestik (KKPD) atau yang saat ini disebut dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah.
-
Kenapa Bank BRI membantu UMKM Jambu Kristal Tanwiedjie di Purworejo? Bank BRI banyak membantu masyarakat agar bisa terus bertahan dan meningkatkan perekonomian petani jambu kristal.
-
Apa yang menjadi alasan BRI mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? “Maka butuh policy seperti rencana pemerintah tersebut, sehingga akan menambah daya jelajah dan konsumsi kredit UMKM di masa yang akan datang. Kami telah lama memperjuangkan hal ini jadi kami menyambut baik rencana tersebut,” ujar Sunarso.
-
Siapa yang mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? Terkait dengan kebijakan tersebut, BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
-
Mengapa BRI mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? Terkait dengan kebijakan tersebut, BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Adrian menambahkan modus tersangka RH membuat pengajuan KUR kepada 22 nasabah diiming-imingi uang Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Tetapi, 22 nasabah ini ternyata menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain atau disebut debitur topengan.
Aksi pelaku RH terbilang mulus karena dia merupakan eks staf atau mantri yang berada di bawah pimpinan unit bank BUMN di Pekanbaru.
"Aksi tersangka RH ini terhendus setelah adalah laporan korban Muhammad Afdal. Awalnya korban ini mengajukan pembiayaan KPR di bank swasta. Namun pada sistem OJK, korban tercatat sebagai kredit macet. Padahal dia tidak pernah mengajukan pinjaman," jelasnya.
Setelah ada laporan, penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus debitur topengan yang menerima aliran dana KUR yang seharusnya masing-masing mendapatkan Rp25 juta.
"Atas perbuatan tersangka RH, terhitung kerugian mencapai Rp458 juta. Ada 14 barang bukti berbentuk dokumen penting," jelasnya.
Atas perbuatannya, RH ditahan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp200 miliar.
"Kita proses sejak kasusnya dilaporkan pada Oktober 2022 lalu, ada dua konstruksi pidana di antaranya pidana perbankan dan itu sudah P-21 (berkas lengkap), dan satu lagi dugaan korupsi. Jadi ada dua berkas terpisah," tegas Teddy.
(mdk/yan)