Gunakan Pelat Mobil RFS, Rachel Vennya Disebut Belum Bayar Pajak Kendaraan
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, dari hasil penelusuran Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terungkap, pajak tahunan mobil bernomor polisi B 139 RFS ternyata telah jatuh tempo batas waktu pembayaran.
Selebgram Rachel Vennya kembali menjadi sorotan publik lantaran menggunakan pelat nomor berhuruf belakang RFS saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, dari hasil penelusuran Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terungkap, pajak tahunan mobil bernomor polisi B 139 RFS ternyata telah jatuh tempo batas waktu pembayaran.
-
Kenapa Rachel Vennya sering menjadi sorotan? Rachel Vennya Kerap Pakaian Seksi Rachel Vennya sering menjadi sorotan karena gaya berpakaiannya yang dianggap terlalu seksi. Tak jarang outfit yang dipakainya mendapatkan kritik dari netizen.
-
Mengapa Pratama Arhan menelepon Rachel Venya? Meskipun sempat dianggap sebagai trik marketing, Rachel mengungkapkan bahwa suami Azizah, Pratama Arhan, sempat meneleponnya.
-
Siapa yang dikabarkan berselingkuh dengan mantan kekasih Rachel Vennya? Namun, tepat di momen anniversary yang pertama mereka, Azizah justru diterpa dengan isu perselingkuhan dengan mantan kekasih Rachel Vennya.
-
Bagaimana Rachel Vennya mendesain ruang tamu rumahnya? 2 Ini dia tempat untuk menyambut tamu-tamu Rachel Vennya. Ruang ini terpisah dari ruang utama supaya anak-anaknya bisa tetap punya privasi. Ruangannya pun punya dinding kaca yang bikin terlihat luas dan bikin hati adem.
-
Apa yang Rachel Vennya pamerkan di media sosial? Baru-baru ini, Rachel Vennya membagikan walk in closet gambaran kehidupan mewahnya.
-
Apa yang menjadi daya tarik utama dari rumah Rachel Vennya? Inilah salah satu sudut kediaman Rachel Vennya yang mencuri perhatian melalui kesuksesannya di media sosial. Dengan menghasilkan banyak pendapatan dari media sosial, tidak mengherankan jika Rachel Vennya mampu mewujudkan kediaman megah seperti ini.
"Kalau dari data Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) infonya akhir Agustus (batas waktu pajak)," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Minggu, (24/10).
Namun untuk memastikan data tersebut, Polisi akan mengkonfirmasi ulang kepada Rachel pada pemeriksaan kedua, Senin (25/10). Sebagaimana surat klarifikasi terkait penggunaan pelat RFS yang diduga tak sesuai dengan kendaraan.
"Tapi besok kita lihat setelah dilakukan cek ulang dari dokumen yang dibawa," kata Argo.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan rencana pemeriksaan Rachel Vennya atas kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasi pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Namun, Ditlantas menunggu selesainya penyelidikan atas kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Pademangan.
"Kita akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10).
Sambodo telah mengecek data base pelat B 139 RFS yang terpasang pada mobil Toyota Vellfire. Hasilnya, mobil itu terdaftar atas nama Rachel Vennya. "Itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," ujar dia.
Namun ada satu temuan yakni warna kendaraan tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasinya sebagaimana pada surat tanda nomor kendaraan (STNK). Sambodo menyebut, berdasarkan data kendaraan seharusnya berwarna putih bukan hitam.
"Nah cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," ucap dia.
Terkait hal ini, Sambodo pun menjelaskan sanksi yang diterima Rachel Vennya apabila terbukti melanggar. Rachel bisa dijerat Pasal 280 juncto Pasal 68 atau Pasal 288 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
"Artinya tidak menggunakan TNKB yang sah. Atau misalnya memang pelanggaran tidak bisa tunjukan STNK. Artinya mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK nya," ucap dia.
Sambodo mengatakan, sanksi yang diberikan berupa penilangan. "Kita akan lihat pelanggarannya apa akan kita sesuaikan dengan temuan penyelidik," ucap dia.
Baca juga:
Kapendam Jaya: Hasil Pengecekan Absensi Rachel Vennya 3 Hari Masuk RSD Wisma Atlet
Kapendam: Bantu Rachel Vennya Kabur, Dua Anggota TNI Tidak Menerima Suap Atau Imbalan
Dr Reisa Soal Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina: Hukum Harus Ditegakkan
Polisi Periksa Rachel Vennya Terkait Plat Mobil RFS Senin 25 Oktober
Polda Metro Segera Panggil Pihak Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina
Akun Instagram Rachel Vennya Lenyap Usai Heboh Pelanggaran Karantina