Guru di Kebumen suka chatting mesum dan 4 kali cabuli siswi, tasnya isi kondom
Tergolong masih berusia muda, seorang guru SMK berinisial ES (25) di Kabupaten Kebumen diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Bahkan ia kedapatan gemar chatting mesum dengan beberapa perempuan mengajak berhubungan badan.
Tergolong masih berusia muda, seorang guru SMK berinisial ES (25) di Kabupaten Kebumen diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Bahkan ia kedapatan gemar chatting mesum dengan beberapa perempuan mengajak berhubungan badan.
Guru cabul itu bahkan melakukan tindak pengancaman pada muridnya yang berusia 16 tahun. Ia menakut-nakuti bakal mengeluarkan korban dari sekolah, jika tak mau melayani atau menuruti kemauan nafsunya.
-
Kapan embung di Kebumen itu dibangun? Embung itu terletak di daerah perbukitan, tepatnya di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen. Selintas tidak ada yang salah dengan pembangunan embung itu. Namun sejak dibangun pada tahun 2018 lalu, embung itu tidak bisa digunakan untuk kepentingan warga.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Dimana lokasi Bukit Pentulu Indah di Kebumen? Destinasi ini sangat cocok bagi Anda yang merencanakan kegiatan berkemah atau camping bersama keluarga maupun teman. Di sini, Anda bisa berkemah sambil menikmati pemandangan alam dari atas bukit yang menawan.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Dimana embung yang terbengkalai di Kebumen itu berada? Embung itu terletak di daerah perbukitan, tepatnya di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen.
-
Apa yang terbakar di Kebagusan? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pengakuan pada penyidik, ES yang kini telah berstatus tersangka mengatakan telah mencabuli korban sebanyak empat kali. ES sempat pula memaksa korban untuk menurutinya agar ikut ke indekos dan ke luar kota.
"Tersangka masih menjalani pemeriksaan. Tersangka sudah mengakui perbuatannya," ucap Kasubag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, Selasa (28/11).
Informasi yang diperoleh kepolisian, ES pertama kali melakukan pelecehan seksual kepada korban kurang lebih tujuh bulan silam. Pemaksaan pertama kali dilakukan di rumah korban. Sedang aksi kedua dilakukan tersangka di indekos dan selanjutnya di luar kota di daerah Banjarnegara saat pelaku menjalani pengobatan alternatif.
Ketika polisi melakukan penggeledahan pada tas tersangka, Senin (27/11), polisi menemukan alat kontrasepsi di tumpukan buku dalam tas tersebut. Polisi juga menemukan beberapa chat mesum tersangka dengan beberapa wanita lain pada ponsel pintar miliknya.
"Intinya isi chatting itu ajakan berhubungan badan," kata Willy.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang persetubuhan d bawah umur undang undang perlindungan anak. Tersangka diancam kurungan penjara minimal 5 tahun penjara.
(mdk/cob)