Guru ngaji ini laporkan penyebar meme Habib Rizieq ke polisi
Ratih Puspa Nusanti, seorang guru ngaji dan jemaah Habib Rizieq Shihab, melaporkan akun Facebook bernama Azriel Akmal Wirata ke Bareskrim Polri. Terlapor diduga telah melakukan penghinaan terhadap pemimpin FPI itu melalui unggahan media sosial bernada hinaan.
Ratih Puspa Nusanti, seorang guru ngaji dan jemaah Habib Rizieq Shihab, melaporkan akun Facebook bernama Azriel Akmal Wirata ke Bareskrim Polri. Terlapor diduga telah melakukan penghinaan terhadap pemimpin FPI itu melalui unggahan media sosial bernada hinaan.
"Prinsipnya seorang murid yang tidak terima gurunya dihinakan dengan gambar-gambar editan beliau dengan konten meme-meme tidak senonoh," ujar Advokat GNPF Ulama, Damai Hari Lubis selaku pengacara pelapor di Bareskrim Polri, kompleks KKP, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).
Sang pengacara menunjukkan beberapa tangkapan layar akun FB itu mengunggah editan wajah Rizieq ke badan wanita. Lalu disertai dengan kalimat-kalimat bernuansakan hinaan.
Nada hinaan yang dilontarkan terlapor berupa sindiran atas kasus dugaan pornografi yang tengah berjalan. Beberapa caption itu memperlihatkan juga sindiran hubungan Rizieq dengan Firza.
"Kurang lebih lima gambar disertai tulisan," kata Damai.
Laporan dengan nomor LP/1241/XI/2017/Bareskrim itu dilayangkan pada Selasa (21/11). Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana menyebarkan kebencian ras atau agama, dengan kata lain penistaan agama.
"Pasal yang dilaporkan adalah pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 156 KUHP," tutup Damai.