Hadapi Pilkada dan Pilpres, Dewan Pers minta media tak berpolitik
Hadapi tahun politik, Dewan Pers minta media tak berpolitik. Dewan Pers juga meminta kepada petinggi partai politik yang memiliki media baik TV maupun yang lain untuk tak mempengaruhi independensi wartawan di ruang redaksi.
Dewan Pers mengeluarkan imbauan untuk seluruh media dan wartawan di Indonesia menjelang Pilkada serentak dan Pilpres 2019 mendatang. Mereka meminta agar media dan wartawan tak ikut berpolitik.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menegaskan wartawan bukan bagian dari tim sukses, atau permainan politik dalam Pilkada dan Pilpres.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
"Anda seharusnya jadi wasit. Jadi pengawas. Berita-berita yang anda buat itu harus seobyektif mungkin," kata Yosep dalam imbauannya, Senin (5/3).
Dewan Pers meminta wartawan yang menjadi Timses atau menjadi caleg mengajukan cuti. Atau lebih terhomat jika mengundurkan diri.
"Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Begitu nyaleg dia bekerja demi kepentingan partai, bukan lagi untuk kepentingan publik," kata Yosep.
Dewan Pers juga menegaskan akan mencabut status wartawan utama bagi pimpinan redaksi yang ketahuan tak netral.
Selain itu Dewan Pers juga meminta kepada petinggi partai politik yang memiliki media baik TV maupun yang lain untuk tak mempengaruhi independensi wartawan di ruang redaksi.
"Anda melakukan pelanggaran hukum dan etika jika itu terjadi," tegas Dewan Pers.
Baca juga:
KPU larangan sinetron dibintangi kandidat Pilkada ditayangkan
Temui Dewan Pers, Bamsoet bantah UU MD3 ancam kebebasan wartawan
DPR dinilai tak perlu anti kritik untuk jaga integritas
UU MD3 dan RKUHP dinilai ancam kebebasan pers
Situs Dewan Pers kena retas, ini kata pengamat