Hadiri pelantikan DPRD Malang, Mendagri pastikan pemerintahan berjalan normal
Tjahjo mengungkapkan bahwa Kemendagri atas nama Pemerintah Pusat menyampaikan apresiasi kepada Pemda Provinsi Jawa Timur, khususnya kepada Gubernur Jawa Timur yang telah melakukan langkah – langkah cepat untuk memastikan pemerintahan berjalan normal di Kota Malang.
Mendagri Tjahjo Kumolo menghadiri pelantikan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Malang, Senin (10/9) pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Malang.
"Bagi saya dan Dirjen Otda datang ke Malang semata-mata memastikan ini berjalan dengan baik karena dalam sejarah di negara kita baru pertama kali inilah sampe menjadikan sebuah lembaga DPRD macet tidak memenuhi forum," Kata Tjahjo.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Pesanggrahan Kotanopan berada? Di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal terdapat sebuah bangunan bernilai sejarah tinggi serta menjadi saksi bisu gejolak pasca kemerdekaan.
-
Kapan Kabupaten Malang resmi didirikan? Kabupaten Malang lahir pada 28 November 760.
-
Di mana Jaran Kepang di Malang biasanya dipertontonkan? Daerah seperti Kecamatan Tumpang, yang berjarak sekitar 20 kilometer dari pusat Kota Malang, dikenal punya banyak kelompok Jaran Kepang.
-
Di mana sentra produksi Mangga Podang di Kediri? Kebun Mangga Podang di Kediri tersebar di beberapa daerah seperti Kecamatan Mojo, Banyakan, Semen, dan Tarokan.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
Tjahjo mengungkapkan bahwa Kemendagri atas nama Pemerintah Pusat menyampaikan apresiasi kepada Pemda Provinsi Jawa Timur, khususnya kepada Gubernur Jawa Timur yang telah melakukan langkah – langkah cepat untuk memastikan pemerintahan berjalan normal di Kota Malang.
Mendagri Tjahjo Kumolo menghadiri pelantikan Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kota Malang ©2018 Merdeka.com
"Konsolidasi dengan partai politik, KPU, Bawaslu, Forkopimda sehingga hari ini terlaksana pelantikan 40 anggota DPRD kota malang. Hal ini penting karena untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif efisien. jangan sampe pengambilan keputusan politik dan pembangunan di Kota Malang tidak terganggu karena DPRD satu dengan Pemda, yaitu menyusun anggaran, menyusun perda-perda, fungsi pengawasan, fungsi menggerakkan dan mengorganisir masyarakat. Saya kira ini langkah yang tepat," katanya.
"Memahami area rawan korupsi yang menyangkut perencanaan anggaran khususnya, yang menyangkut dana hibah dan bansos, mengangkut retribusi dan pajak, dan menyangkut pengadaan barang dan jasa. Itu yang harus dipahami sekali oleh anggota DPRD karena anggota DPRD sejajar dengan pemerintah daerah saling mengisi, mengawasi, mengoreksi, dan sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada di daerah," Tegas Tjahjo.
Mendagri Tjahjo Kumolo menghadiri pelantikan Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kota Malang ©2018 Merdeka.com
"Marilah saling mengingatkan, pahami area rawan korupsi karena kalau sampe terjadi lagi yang rugi ya diri kita, keluarga, partai politik, masyarakat, daerah dan secara nasional karena baru pertama kali ini terjadi dalam jumlah yang begitu besar sampai tidak bisa memenuhi forum, dalam sebuah lembaga DPRD," tambah Tjahjo.
Pergantian Antar waktu (PAW) DPRD Kota Malang tersebut dilakukan terhadap anggota DPRD Kota Malang yang terseret kasus suap massal pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga:
Ini PAW 40 anggota DPRD baru Kota Malang yang dilantik hari ini
Mendagri hadiri acara pelantikan 40 anggota baru DPRD Kota Malang
Berkas lengkap, 40 anggota baru DPRD Kota Malang dilantik Senin
ICW: Korupsi massal di parlemen karena politik berbiaya tinggi
Diperiksa KPK, anggota DPRD Kota Malang ini tutupi wajah pakai masker
KPU Kota Malang tak akan proses PAW anggota DPRD jika salahi aturan