Hadiri Sidang Perdana, Kivlan Zen Pakai Kursi Roda
Hadiri Sidang Perdana, Kivlan Zen Pakai Kursi Roda. Di ruang sidang, Kivlan terlihat sedikit pucat dan tak mengucapkan sepatah kata pun saat disapa awak media. Terlihat, Kivlan hanya melambaikan tangan dengan lurus ke meja hijau.
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Kivlan Zen menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal, hari ini. Pantauan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kivlan memasuki ruang sidang dengan memakai kursi roda pukul 14.00 WIB.
Mengonfirmasi kepada pengacaranya, Tonin Tachta, Kivlan menggunakan bantuan kursi roda karena kondisi kesehatannya yang kurang baik.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
"Kalau sehat hadir, dipaksain juga siap, begitu saja, mungkin dibopong atau pakai kursi roda. Ya liat saja lah dari Jaksa gimana bawanya," terang Tonin kepada awak media, Selasa (10/9).
Di ruang sidang, Kivlan terlihat sedikit pucat dan tak mengucapkan sepatah kata pun saat disapa awak media. Terlihat, Kivlan hanya melambaikan tangan dengan lurus ke meja hijau.
Diketahui, polisi menetapkan Kivlan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal dalam kasus dugaan percobaan pembunuhan berkait aksi demonstrasi berujung ricuh di Bawaslu Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Namun demikian Kivlan membantah, dan mengatakan senjata dimilikinya hanya sebagai alat pertahanan diri karena mengaku merasa terancam. Kendati begitu, penyidikan kepolisian tetap menjatuhkan status tersangka pada Kivlan sejak 29 Mei 2019 dan dijebloskan ke tahanan Guntur.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Siang Ini, Kivlan Zen Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Pelimpahan Tahap Dua, Polda Metro Kirim Kivlan Zen & Barbuk ke Kejaksaan
Berkas Kepemilikan Senpi Dinyatakan Lengkap, Kivlan Zen Segera Disidang
Kisah Pam Swakarsa, Pasukan Bentukan Kivlan Sempat Dihajar Marinir Saat 1998
Ini Penyebab Wiranto Copot Kivlan Zen dari Kakostrad TNI AD
Wiranto Soal Gugatan Kivlan Zen: Itu Masa Lalu, Urusan Militer