Hakim Ifa kaget sama pengacara Saipul dikira ibu rumah tangga biasa
Terkait masalah putusan hakim yang telah tersebar, dia mengaku juga tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu (putusan menyebar). Dalam musyawarah tidak dihadiri panitera pengganti. Saat duduk di meja majelis, baru saya tulis putusan hukuman untuk Saipul Jamil," jelas Ifa.
Hakim Ifa Sudewi mengaku kaget pada saat bertemu dengan pengacara Saipul Jamil, yakni Berthanatalia Ruruk Kariman pada saat awal-awal kasus pelecehan seksual yang menjerat pedangdut Saipul Jamil masuk ke meja hijau. Sebab menurut Ifa, Bertha merupakan seorang ibu rumah tangga biasa.
"Sebelumnya saya kenal, karena Bertha istri rekan hakim. Jadi kalau ada acara di kondangan saya kenal. Saya kaget juga, karena saya pikir dia ibu rumah tangga biasa ternyata pengacara," kata Ifa saat memberikan keterangan saksi di PN Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Afni Carolina mencecar pertanyaan mengenai perkenalan dengan Kasman Sangaji yang pada saat itu menjadi ketua tim kuasa hukum Saipul Jamil, Ifa mengaku tidak mengetahui nama Kasman.
"Hanya bertemu Kasman di ruang persidangan. Saya baru tahu yang namanya Kasman di koran. Saya tidak hafal nama satu per satu," ucap Ifa.
Terkait masalah putusan hakim yang telah tersebar, dia mengaku juga tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu (putusan menyebar). Dalam musyawarah tidak dihadiri panitera pengganti. Saat duduk di meja majelis, baru saya tulis putusan hukuman untuk Saipul Jamil," jelas Ifa.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan turut serta Hakim Ifa Sudewi atas kasus suap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Nama Hakim Ifa disebut-sebut turut kongkalikong atas perkara putusan Saipul Jamil.
"Itu nanti akan kita lihat dalam jalannya persidangan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa, Jumat (2/9).