Hakim kasus penistaan agama Ahok meninggal dunia
Hasoloan menyebutkan selama ini yang bersangkutan memang sakit sehingga harus menjalani opname di rumah sakit.
Josep V Rahantoknam, salah satu hakim kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninggal dunia hari ini, Rabu (15/2). Josep meninggal karena sakit di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Benar Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2) pukul 19.30 WIB di RSCM. Almarhum adalah salah satu anggota majelis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama," kata Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi di Jakarta, Rabu malam. Seperti dilansir Antara.
Hasoloan menyebutkan selama ini yang bersangkutan memang sakit sehingga harus menjalani opname di rumah sakit. "Sudah dua kali persidangan Ahok, tidak hadir digantikan oleh hakim Didi Uliyadi. Dalam sidang perdana, almarhum masih hadir," katanya.
Dia mengaku belum mengetahui penyakitnya dan rencana pemakaman almarhum. "Pimpinan (PN Jakut) saat ini tengah ke RSCM," katanya.