Hakim lanjutkan sidang meski kubu Ahok protes soal saksi dari MUI
Hakim lanjutkan sidang meski kubu Ahok protes soal saksi dari MUI. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan Amin tetap menjadi saksi ahli. Sehingga persidangan ini dimulai dengan meminta keterangan kepada Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama langsung menyatakan keberatan saat Saksi Ahli Agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Amin Suma disumpah. Karena mereka menganggap saksi tidak laik untuk menjadi ahli dalam persidangan kali ini.
Penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, saksi tidak akan bersikap independen dalam memberikan keterangan dalam sidang ke-sepuluh. Karena Amin merupakan salah satu pihak yang membuat sikap keagamaan tentang pidato mantan Bupati Belitung Timur itu di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
"Kedudukan ahli yang memiliki konflik kepentingan. Enggak mungkin ahli bisa menilai produk dan keagamaannya secara objektif. Jika demikian, keadilan akan sulit dicapai. Malah justru menjadi beban keadilan," kata salah seorang penasihat hukum dalam persidangan.
Penasihat hukum Ahok mengharapkan, Majelis Hakim untuk tidak melanjutkan Amin menjadi saksi ahli dalam persidangan kali ini. Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono menolak permintaan tersebut, karena Amin dianggap memiliki kapasitas untuk menjadi ahli.
"Dalam sidang ini nggak dipandang pertentangan, tapi dalam perkara ini Pak Basuki melanggar hukum negara sebagaimana dalam KUHP. Enggak bisa dikatakan ada kepentingan saksi MUI dengan terdakwa," tegas Ali.
Setelah mendengar kedua keterangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan Amin tetap menjadi saksi ahli. Sehingga persidangan ini dimulai dengan meminta keterangan kepada Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
"Setelah kami musyawarah, majelis berpedoman, berpandangan, memeriksa saudara ahli. Mengenai dipakai tidaknya akan dipertimbangkan dalam putusan," tutupnya.
Sementara itu, sebelum sidang, Ali Mukartono tak mau ikut campur perihal Ahok kembali aktif menjadi gubernur. "Oh itu bukan urusan jaksa. Itu urusan pemerintah," katanya.
Namun saat dicecar mengenai pasal yang didakwakan mereka kepada mantan politisi Gerindra itu sebenarnya harus memberhentikan Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ali enggan menjelaskan. Karena JPU mendakwa Ahok dengan Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. "Pasalnya yaitu," tutupnya.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
Baca juga:
Sidang Ahok dimajukan hari ini, jaksa hadirkan ahli Agama Islam
Ahli Agama hingga ahli bahasa bakal bersaksi di sidang Ahok
Peserta aksi 112 diminta tak pulang, padati sidang Ahok
Sidang Ahok, baru 2 saksi ahli yang mengonfirmasikan bisa hadir
Kubu Ahok keberatan MUI jadi saksi ahli agama karena keluarkan fatwa
Soal sidang Ahok, Ma'ruf Amin minta ulama tak terprovokasi