Hakim Selesaikan Pemeriksaan Saksi Tim Hukum Prabowo Usai Bersidang Selama 20 Jam
Membulatkan keputusan, Hakim Anwar akhirnya memutus sidang untuk kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi termohon, pada hari yang sama pukul 13.00 WIB.
Sidang sengketa hasil pemilihan presiden dalam agenda pemeriksaan saksi pihak pemohon, yakni Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, resmi ditutup. Nantinya sidang lanjutan akan kembali dimulai pada hari ini, pukul satu siang.
"Karena telah selesai mendengar keterangan saksi ahli, pihak pemohon, termohon, dan terkait maka agenda sidang hari ini selesai ya," kata Hakim Ketua Majelis, Anwar Usman di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (20/6) subuh.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
Pantauan di lokasi, sidang selesai usai adzan Subuh berkumandang sekira pukul 4.50 WIB. Kemudian Hakim Anwar bertanya kepada para pihak untuk ketentuan waktu sidang lanjutan yang juga dihelat pada hari yang sama.
"Jadi mengingat jalannya sidang lanjutan hari ini disepakati jam berapa kita mulai lagi? jam 10? atau 11 ya?" tanya Anwar.
Ali Nurdin, Tim Hukum KPU sebagai pihak termohon, menyanggah dan memohon untuk diberi jeda waktu lebih longgar. Dia ingin sidang dimulai kembali pukul 15.00 WIB, agar para pihak bisa cukup beristirahat.
"Karena kan jaraknya kami pulang pergi jauh Yang Mulia, jadi tolong dipertimbangkan usulan kami," kata Ali.
Membulatkan keputusan, Hakim Anwar akhirnya memutus sidang untuk kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi termohon, pada hari yang sama pukul 13.00 WIB.
Menurutnya hal itu keputusan tengah-tengah dengan mempertimbangkan aspek durasi sidang yang dapat molor hingga 20 jam seperti kemarin.
"Jadi kalau saksinya banyak, tolong agar waktu efisien dicluster saksinya lima lima begitu ya pihak termohon. Baik, dengan demikian sidang hari ini selesai," tutup Anwar sembari mengetuk palu sidang.
Sebagai informasi, sidang pemeriksaan saksi dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi, dimulai pukul 09.00 WIB pada Rabu 19 Juni 2019. Total ada 16 saksi dihadirkan dan memakan waktu pemeriksaan yang baru selesai pukul 05.00 WIB di keesokan harinya, Kamis 20 Juni 2019. Sehingga bila dihitung, total durasi sidang berlangsung adalah 20 jam.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mendagri Bantah Saksi Kubu 02 soal 17,5 Juta DPT Tak Wajar: Semua Clean dan Clear
Cerita Perangkat Desa Saksi Prabowo Diminta Jadi 'Buzzer' Jokowi
Saksi Kubu Prabowo Lihat 80 Surat Suara sudah Tercoblos untuk 01 di Kalbar
Said Didu Bersaksi di Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019
Saksi Prabowo Ungkap Video Polisi Puji-puji Jokowi ke Hakim MK
Said Didu Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres, Sepi Pertanyaan