Hamdan Zoelva Sebut Uji Materi AD/ART Partai Demokrat Tindakan Tak Lazim
Padahal menurut Hamdan keputusan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) yang dituangkan dalam AD/ART Partai Demokrat bukanlah sebuah pengaturan melainkan keputusan yang bersifat beschikking.
Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva menyebut permohonan uji materi terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat sebagai tindakan tak lazim.
"Karena menjadikan AD/ART Partai Demokrat sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan," kata Hamda dalam konferensi pers daring pada Senin (11/10).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Bagaimana Partai Demokrat menentukan arah politiknya? "Setelah itu mungkin ke depannya baru lah akan diputuskan berdasarkan harapan masyarakat pro perubahan, pro perbaikan, yang telah meletakkan aspirasi dan harapannya kepada Demokrat selama ini,"
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Mengapa Partai Demokrat akan membahas arah politiknya? "Nah kita akan melangkah ke mana? Karena ini nasib bangsa dan negara yang sedang kita perjuangkan, tentu kita akan dalami betul setiap data dan fakta serta harapan dari rakyat untuk Indonesia yang lebih baik,"
Padahal menurut Hamdan keputusan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) yang dituangkan dalam AD/ART Partai Demokrat bukanlah sebuah pengaturan melainkan keputusan yang bersifat beschikking.
"Inikan keputusan, hanya memutuskan saja tidak ada pengaturannya," ujar dia.
Dalam Pasal 1 Butir UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan telah memberi batasan peraturan perundang-undangan, yakni peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum, dibentuk ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Dari batasan itu AD/ART partai politik, termasuk Partai Demokrat jelas bukan peraturan perundang-undangan karena bukan norma hukum yang mengingat secara umum. Dia hanya mengikat Partai Demokrat dan anggotanya, tidak mengikat keluar," tekan Hamdan.
Tindakan mengujimaterikan AD/ART Demokrat, menurut Hamdan merupakan tindakan yang menjadikan AD/ART suatu partai sebagai peraturan perundang-undangan. Dan hal itu baru kali pertama ia lihat di negara demokrasi.
"Ini baru pertama saya dengar nih, karena anggaran dasar partai politik itu peraturan internal partai yang dibuat dan disepakati oleh anggota partai yang bersangkutan sebagai rule of the game internal mereka dalam berorganisasi," tandasnya.
Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra membantah sejumlah anggapan yang menduga dipilihnya Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum partainya khusus untuk menghadapi Yusril Ihza Mahendra dalam uji materi AD/ART oleh bekas empat kader Partai Demokrat.
Menurut Herzaky hal itu bukan dikhususkan untuk menghadapi Yusril namun dipilihnya Hamdan didasari beberapa pertimbangan. Di antaranya kesamaan idealisme partainya dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
"Tentunya ada idealisme yang sama antara Partai Demokrat dengan Pak Hamdan Zoelva bahwa keadilan dan kebenaran harus tetap tegak di bumi Indonesia ini. Dan namanya hukum dan demokrasi harus berjalan beriringan, kalau hukum tidak tegak demokrasi juga jadi masalah," ujar Herzaky dalam konferensi pers daring pada Senin (11/10/2021).
Di samping Demokrat juga melihat integritas dan kredibilitas Hamdan Zoelva yang sampai kini masih terjaga.
"Beliau juga sangat pakar dan ahli di bidang hukum karena beliau Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi,"katanya.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hamdan Zoelva: Gugatan Kubu Moeldoko Bukan Terobosan, Tapi Upaya Menyimpangi Hukum
Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Pakai Cara Pikir Hukum Hitler
Demokrat Pantau Figur Potensial untuk Pilpres 2024
Demokrat Nilai Polarisasi di Masyarakat Terjadi Jika Hanya Dua Capres yang Bertarung
Yusril Vs Hamdan Zoelva dalam Kemelut Demokrat
Demokrat Instruksikan Seluruh Kader Awasi Kegiatan Ilegal Pakai Atribut Partai
Tanggapi Survei SMRC, Demokrat Sebut Peluang AHY Pimpin RI Semakin Terbuka