Hanya Lima Menit, Penyandang Disabilitas Mental Lancar Coblos Surat Suara
Rizki membolak-balik surat suara yang jumlahnya cukup banyak, Capres-Cawapres, Caleg DPR, Caleg DPD, dan Caleg DPRD. Sekitar lima menit Rizki berada di balik bilik suara. Lalu dia keluar dengan membawa seluruh surat suara yang sudah terlipat kembali, untuk dimasukkan ke kotak suara yang sesuai.
Penyandang disabilitas mental diperbolehkan mencoblos dalam Pemilu 2019 sempat menimbulkan pro kontra. Kondisi kejiwaan yang dinilai tidak stabil menjadi salah satu pertimbangannya. Namun mengacu pada undang-undang, setiap warga negara berhak memilih dan dipilih sesuai dengan yang tertuang dalam UU No. 8 tahun 2018 dan UU No. 7 tahun 2017, pasal 5 beleid Pemilu.
Untuk menjawab pro kontra, KPU memfasilitasi simulasi pencoblosan. Seorang contoh tunagrahita, Rizki(17) mendatangi bilik tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah disiapkan. Dia tampak percaya diri dan mengerti tata cara pencoblosan.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
"Jadi bisa sendiri atau didampingi?," tanya petugas KPPS dalam simulasi, di Auditorium Kemensos, Jakarta, Kamis (14/2).
"Ya bisa," kata Rizki lantang sambil memegang pengeras suara yang dibawanya masuk ke bilik suara.
Liputan6.com yang mengikuti proses tersebut meperhatikan dengan seksama saat Rizki membolak-balik surat suara yang jumlahnya cukup banyak, Capres-Cawapres, Caleg DPR, Caleg DPD, dan Caleg DPRD.
Sekitar lima menit Rizki berada di balik bilik suara. Lalu dia keluar dengan membawa seluruh surat suara yang sudah terlipat kembali, untuk dimasukkan ke kotak suara yang sesuai.
Usai mencelupkan jarinya ke tinta, Rizki mengaku tidak kesulitan saat di balik bilik suara. Nantinya pada 17 April 2019 adalah kali pertama Rizki berpartisipasi dalam pemilu.
Pendamping disablitas mental dari Yayasan Cagar, Nelwan Syah menuturkan, penyandang disabilitas mental memang berkebutuhan khusus, sesuai tingkatannya masing.
"Jadi didampingi atau tidak itu tergantung. Bisa didampingi keluarga, atau petugas KPPS. Tapi pada prinsipnya diserahkan kepada si penyandang itu sendiri karena tidak boleh ada paksaan," kata Nelwan dalam kesempatan yang sama.
Adanya sosialisasi ini, Nelwan mengaku sangat terbantu sebagai wadah edukasi untuk kelompok penyandang disabilitas mental. Karena, semua warga negara memiliki hak sama dan setara, sehingga wajib dilayani tanpa terkecuali.
Reporter: Mohammad Radityo
Baca juga:
KPU & Kemensos Gelar Simulasi Pencoblosan Penyandang Disabilitas
Rumah Sakit Jiwa di Lampung Siap Tampung Caleg Alami Depresi
Waspada Penggiringan Opini Elektabilitas Caleg Lewat Hasil Survei
KPU Klaim Sudah Masif Lakukan Sosialisasi Soal Pemilu untuk WNI di Luar Negeri
Semangati Kader Golkar, Akbar Tandjung Cerita Lalui Masa Sulit Usai Soeharto Lengser
Ini Cara Urus Surat A5 Agar Bisa Mencoblos Walau Bukan di TPS Kita