Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa Agung Minta Jajarannya Gunakan Hati Nurani
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada seluruh jajarannya agar menggunakan hati nurani ketika menindak pelanggaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini tengah diberlakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada seluruh jajarannya agar menggunakan hati nurani ketika menindak pelanggaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini tengah diberlakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Gunakan hati nurani manakala saudara terpaksa harus menindak masyarakat yang tidak mau mematuhi ketentuan PPKM Darurat," kata Burhanuddin saat menyampaikan amanat secara virtual saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kamis (22/7).
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Apa itu bakwan jagung? Bakwan jagung adalah salah satu jenis gorengan yang banyak digemari.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Apa yang dikembalikan Achsanul Qosasi ke Kejagung? “Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Apa yang dilakukan Bung Karno pada Masjid Jamik di Bengkulu? Bung Karno yang dahulu sempat mengenyam pendidikan di Insinyur Teknik Sipil dari Technische Hoogeschool (THS) atau dikenal dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), berniat untuk merenovasi masjid tersebut karena sudah tak layak dan juga membahayakan jemaah.
Menurutnya, pemberian saksi kepada masyarakat yang melanggar memang harus secara tegas namun tetap terukur agar memberikan efek jera. Sehingga jangan sampai di situasi sulit saat ini, hukum menjadi alat pemiskinan bagi rakyat kecil.
"Hukum yang tegas bukan berarti memberlakukan hukuman yang berat. Namun hukum yang tegas adalah hukum yang terukur dan proporsional. Yang mampu memberikan kemanfaatan bagi semua dan dapat mengubah perilaku pelanggar untuk tidak melakukan perbuatan pidana lagi," tuturnya.
Terlebih, lanjut dia, semua bangsa Indonesia saat ini sedang berjuang melawan wabah virus Covid-19 yang tengah mengancam dan meneror kita semua. Tentunya Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
"Kita harus memiliki kepedulian serta inisiatif untuk terlibat dalam setiap kegiatan yang dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian," imbuhnya.
Seperti, mengerahkan segala sumber daya dan kewenangan yang ada guna mengamankan serta menjaga ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, dan oksigen medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh rakyat, serta berperan aktif dalam mengakselerasi program vaksinasi nasional.
Dalam kesempatan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021 ini turut dihadiri Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya secara virtual.
Baca juga:
Kejati NTT Kehabisan Anggaran Menangani Perkara
Hari Jadi Kejaksaan, Puan Minta Awasi Potensi Penyimpangan Dana Penanganan Covid
Jaksa Agung Minta Jajaran Totalitas Kawal Pengendalian Covid-19 Selama PPKM
Menang Gugatan, Kejagung Sah Sita Dua Hotel Milik Tersangka Asabri
Firli Bahuri: Peran Serta Kejagung Mutlak Dibutuhkan KPK Berantas Korupsi
Kejagung Salurkan 18 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat dan Pegawai
Hari Raya Iduladha, Kejagung Kurban 18 Sapi untuk Pegawai dan Masyarakat