Hari Ini, Komisi III Gelar Fit and Proper Test Komisioner Komisi Yudisial
Mekanisme tesnya, dia mengungkapkan, tiap calon anggota KY RI diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan oleh Komisi III DPR RI dalam amplop tertutup secara acak. Selanjutnya, calon mengambil nomor urut untuk sesi wawancara dan pemaparan makalah dari amplop tertutup.
Komisi III DPR RI menyelenggarakan tes uji kelayakan tujuh calon Anggota Komisi Yudisial RI yang diajukan oleh Presiden RI mulai hari ini, Selasa 1 Desember 2020.
"Seluruh proses Uji kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KY RI dilaksanakan dalam rapat pleno khusus Komisi III DPR RI yang bersifat terbuka dalam rangka menjaga prinsip Transparansi dan Akuntabilitas proses ini," kata Ketua Komisi III Herman Herry dalam keterangannya, Selasa (1/12).
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Apa yang diminta oleh Komisi III DPR kepada kepolisian terkait kematian Afif Maulana? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa pencapaian Kejagung yang membuat Komisi III DPR memberikan apresiasi? “Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini. Bahkan hasil kepuasan tertinggi ini tidak hanya baru sekali ini saja, tapi juga terjadi pada hasil survei-survei sebelumnya." |Konsistensi inilah yang kadang sangat sulit kita jaga, makanya pencapaian ini harus menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum yang lain,” ujar Sahroni dalam keterangan (2/9).
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
Mekanisme tesnya, dia mengungkapkan, tiap calon anggota KY RI diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan oleh Komisi III DPR RI dalam amplop tertutup secara acak. Selanjutnya, calon mengambil nomor urut untuk sesi wawancara dan pemaparan makalah dari amplop tertutup.
"Secara umum tema yang diberikan adalah mengenai Fungsi Komisi Yudisial dalam hal Relasi Kelembagaan dengan Mahkamah Agung dan fungsi Komisi Yudisial dalam Mengimplementasikan makna kata Independensi dan Akuntabilitas terhadap Putusan Hakim," ujarnya.
Sementara sesi wawancara uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota KY dilaksanakan berdasarkan daftar nomor urut yang telah ditentukan dan dilaksanakan hari ini, Selasa 1 Desember 2020.
"Selama proses wawancara berlangsung, Calon Anggota KY yang tidak sedang mengikuti wawancara, tidak diperkenankan melihat jalannya pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang sedang dilakukan oleh calon lainnya dan harus berada diruang tunggu Komisi III DPR RI," terangnya.
Adapun waktu uji kelayakan dan kepatutan masing-masing Calon Anggota KY paling lama adalah 60 menit, termasuk 10 menit awal digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok makalah.
Selanjutnya, persetujuan dan Penetapan terhadap 7 Calon Anggota KY RI akan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat atau pemungutan suara oleh Anggota Komisi III DPR RI.
"Penentuan dan penetapan 7 Calon Anggota KY RI diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR RI yang bersifat terbuka. Rencananya kami akan menyampaikan hasil proses ini sebelum masa sidang ini berakhir," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jokowi Kirim 7 Nama Calon Anggota KY Periode 2020-2024 ke DPR
KY Awasi Sidang Praperadilan Anita Kolopaking
Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial Mengerucut jadi 18 Nama
Sidang Tahunan MPR, Jokowi Puji Kinerja Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi
KY Sebut 178 Orang Daftar Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di MA
Ikut Seleksi Komisioner, Hakim Kopi Sianida Yakin Mampu Jalin Kerja Sama KY & MA