Hari Ini, Nunung Hadirkan Saksi Meringankan
Dua saksi yang dihadirkan adalah pihak RSKO Cibubur dan pihak BNNP DKI Jakarta yang memberikan assessment kepada kedua terdakwa.
Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akan menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan sabu. Dalam sidang yang digelar di PN Jaksel itu, Nunung akan membawa dua orang saksi yang akan meringankan.
"Iya benar saksi yang meringankan," kata Penasihat Hukum Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno saat dihubungi, Rabu (16/10).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Di mana Nunuk Maryati berkebun? Warga Kelurahan Kuciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini memang menyulap rooftopnya menjadi penyedia bahan pokok makanan seperti sayur sampai ikan segar.
-
Di mana Gurun Namib terletak? Gurun Namib yang terletak di sebagian Namibia, Afrika Selatan, dan Angola ini diakui sebagai gurun tertua di dunia, dengan perkiraan usia minimal 55 juta tahun, namun kemungkinan besar lebih tua.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Dua saksi yang dihadirkan adalah pihak RSKO Cibubur dan pihak BNNP DKI Jakarta yang memberikan assessment kepada kedua terdakwa.
"Rencananya dari BNNP DKI Jakarta dan RSKO Cibubur. Tapi keduanya belum confirm datang," jelas Wijayono.
Pada persidangan sebelumnya, Hakim mendengarkan kesaksian Polisi saat penggerebekan. Mereka adalah AKP Telly Areska Putra, Aipda IGN Komang Diana, Bripda Julius Fernando, dan seorang Polwan bernama Amelda.
Kesaksian empat polisi ini diketahui senada dan diamini oleh terdakwa tanpa sanggahan kuasa hukum mereka.
Nunung dan suami pun didakwa JPU dengan tiga Pasal yakni 112, 114, dan 127 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemasok Sebut Sudah Lebih dari 3 Kali Transaksi Sabu dengan Nunung
Sidang Narkoba Nunung, Hakim Dengar Kesaksian Polisi saat Penggerebekan
Suasana Sidang Lanjutan Terdakwa Nunung dan Suami di PN Jaksel
Pihak Nunung Belum Terima BAP, Sidang Molor Lebih dari 6 jam
Nunung: Apa yang di Persidangan Kita Iya Iya, Enggak Ngomong Macam-Macam
VIDEO: Sidang Perdana, Nunung dan Suami Didakwa 3 Pasal Berlapis