Hari ini, Polisi Kembali Panggil Eggi Sudjana Terkait Kasus Dugaan Makar
"Iya diagendakan pemeriksaan jam 14.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Eggi Sudjana terkait dugaan makar dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Jumat (3/5) hari ini. Pemeriksaan dijadwalkan sekitar pukul 14.00 WIB.
"Iya diagendakan pemeriksaan jam 14.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
-
Sejak kapan Soto Podjok Kediri eksis? Terdapat tempat nyoto legendaris di Kota Kediri, Jawa Timur. Kabarnya, warung ini sudah eksis sejak 1926 silam.
-
Apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terhadap jajarannya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Apa yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya terhadap Aiman Witjaksono? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kehilangan Kaesang ke Polda Metro Jaya? Sejumlah eksponen Aktivis 98 turut melayangkan aduan atas kabar hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya. Demikian disampaikan Juru bicara eksponen Aktivis 98, Antonius Danar.
-
Kapan Tiko Aryawardhana meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Siapa yang memberikan pernyataan pujian terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam melibatkan Ormas dan satpam? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
Dikonfirmasi terpisah, Eggi mengaku belum tahu akan memenuhi panggilan polisi atau tidak. Sebab, dia mengklaim belum menerima surat panggilan untuk pemeriksaan hari ini.
"Lihat situasi. Tidak ada surat," klaim Eggi.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Eggi dicecar 116 pertanyaan terkait dugaan aksi makar. Sayangnya, Argo tak menjelaskan materi pertanyaan yang ditanyakan kepada Eggi.
"Pemeriksaan Eggi Sudjana total 116 pertanyaan," terangnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Eggi dilaporkan oleh politikus PDIP S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung atas pidatonya yang menyerukan people power. Eggi pun dilaporkan ke polisi atas dugaan pemufakatan jahat atau makar dan dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP junto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca juga:
Eggi Sudjana Sebut Jokowi Penjahat Demokrasi jika Biarkan Kecurangan Pemilu
Hari Ini, Polda Metro Akan Periksa Eggi Sudjana Terkait Seruan People Power
Serukan People Power, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polda Metro
Bawaslu Hentikan Laporan Eggi Sudjana Terhadap Jokowi
Eggi Sudjana Sebut Dwifungsi TNI Berpotensi Abuse of Power
Eggy Laporkan Kapitra atas Dugaan Pengancaman: Kepala Saya Mau Dipecahkan