Hari Natal, KPK Buka Jadwal Kunjungan Keluarga Tahanan
Proses menjenguk tahanan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain membuka waktu jenguk, KPK juga akan memfasilitasi para tahanan melakukan misa atau perayaan Natal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal kunjungan untuk tahanan antirasuah pada Hari Raya Natal, Selasa 25 Desember 2018. Sementara jadwal kunjungan rutin pada Senin 24 Desember 2018 ditiadakan.
"Jadwal kunjungan tahanan 24 Desember 2018 tidak ada kunjungan. Tanggal 25 Desember 2018 baru ada kunjungan dari pukul 09.00-13.00," kata Kabag Pemberitan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Sabtu (22/12).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
Menurut dia, jadwal kunjungan tahanan di Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus itu hanya diperuntukkan untuk keluarga saja. Pihak kuasa hukum tahanan tidak diperbolehkan menjenguk.
"Hanya untuk keluarga saja, tidak diperkenankan untuk penasehat hukum," ucap Yuyuk.
Proses menjenguk tahanan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain membuka waktu jenguk, KPK juga akan memfasilitasi para tahanan melakukan misa atau perayaan Natal.
Pada keluarga yang menjenguk pun juga diperbolehkan membawa makanan kesukaan bagi keluarga mereka.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPK Sita Dokumen Kasus Dana Hibah Usai Geledah Ruang Sekjen KONI
KPK Geledah Ruang Bendahara dan Sekjen KONI
Pekan Depan, Eddy Sindoro Bakal Jalani Sidang Perdana
KPK Tangkap Tim OTT Gadungan Pemeras Wakil Bupati Cianjur
KPK Buka Peluang Panggil Imam Nahrawi Terkait Kasus Dana Hibah Kemenpora
Usut Kasus Dana Hibah KONI, Ini Alasan KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi