Harjono tak akan calonkan diri sebagai Ketua MK
"Kalau nunggu satu lagi kan belum tentu bisa dipastikan. Harus nunggu DPR," kata Harjono.
Hakim Konstitusi Harjono mengaku tidak akan ikut jauh dalam hal pemilihan Ketua MK yang baru. Menurut Harjono, masa pensiunnya akan berakhir pada Maret 2014.
"Maret tahun depan saya sudah selesai, jadi ngapain saya ikut-ikut," kata Harjono saat ditanya apakah akan mencalonkan diri sebagai Ketua MK, di Gedung MK, Selasa (29/10).
Menurut Hajono, pemilihan Ketua MK yang baru adalah kebutuhan mengingat banyaknya persidangan yang dilakukan MK. Bagi Harjono, pemilihan ketua baru tidak bisa menunggu adanya hakim pengganti yang baru.
Proses menunggu Hakim Konstitusi baru setelah dikeluarkan Perppu MK oleh Presiden, menurut Harjono, membutuhkan waktu yang tak sedikit. Belum lagi proses di DPR yang waktunya juga tidak bisa diprediksi dan hal-hal lain yang menyangkut Perppu itu sendiri.
"Kalau nunggu satu lagi kan belum tentu bisa dipastikan. Harus nunggu DPR. DPR juga kapan memilih juga belum tahu. Belum lagi apakah sesuai Perppu kan belum tentu. Sekarang kan ada Perppu-nya. Salah satunya bagaimana memilih hakim kalau kita minta DPR pilih sekarang. DPR mau mau gak tunduk sama Perppu? Jadi masalah. Kalau kita bayangkan gak bisa cepat lah itu. Makanya kita putuskan," ujar Harjono.