Hasil Autopsi Korban Mutilasi di Ciamis, Meninggal Akibat Pukulan di Kepala
Diketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.
Pelaku kemudian memutilasi korban.
- Bukan Bunuh Diri, Ini Hasil Autopsi Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi
- Hasil Autopsi, Wanita Tewas Membusuk di Peti Kemas Menunjukan Tanda Kematian yang Wajar
- Hasil Autopsi Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, Ada Luka Akibat Benda Tumpul
- Hasil Autopsi Anak Dibanting Ayah Kandung di Penjaringan: Patah Tulang Tengkorak-Jaringan Otak Rusak
Hasil Autopsi Korban Mutilasi di Ciamis, Meninggal Akibat Pukulan di Kepala
Kepolisian Resor Ciamis akhirnya mengungkap hasil autopsi terhadap korban mutilasi yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Diketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan bahwa hasil autopsi yang dilakukan dokter, korban diketahui meninggal sebelum dimutilasi pelaku. Korban sendiri diketahui meninggal akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala.
“Setelah istrinya dipukul dan itu menyebabkan kematian berdasarkan otopsi. Penyebab kematiannya karena trauma benda tumpul (di bagian) belakang kepala dan di depan dan setelah itu (korban) baru dimutilasi,” kata Akmal, Sabtu (4/5).
Hasil autopsi yang dilakukan, menurutnya sejalan dengan keterangan sementara yang disampaikan TR kepada penyidik kepolisian. Kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya memukul korban dari belakang.
Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut pun sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihaknya.
“(Pengakuan pelaku) sesuai dengan temuan kami saat olah TKP, di mana pelaku memukul korban dari belakang, di bagian kepala belakang kemudian depan,” ungkapnya.
Setelah TR melakukan pembunuhan dan memutilasi istrinya, ternyata ia sempat membawa potongannya ke tiga lokasi berbeda. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Ciamis AKBP Akmal, Sabtu (4/5).
Akmal mengatakan bahwa setelah TR melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, setidaknya potongan tubuh terdapat di tiga tempat berbeda. Ketiga lokasi itu mulai dari lokasi pertama hingga pertigaan jalan.
“Potongan tubuh (korban mutilasi) dibawa ke tiga tempat. Pertama di TKP (tempat kejadian perkara) penganiayaan, TKP 2 di depan rumah warga, TKP 3 di depan pos pertigaan jalan desa,” kata Akmal.
Dalam proses penyebaran potongan tubuh itu, pelaku TR sempat menawarkannya kepada sejumlah warga, termasuk Ketua RT. Aksi itu juga rupanya sempat terekam kamera telepon genggam milik warga.
Ia mengungkapkan bahwa setelah sempat menyimpan potongan tubuh istrinya itu, TR pun kemudian mengumpulkannya kembali. Setidaknya ada lima potongan tubuh korban yang sempat terpisah selama beberapa saat.
“(Setelah dibawa ke beberapa lokasi) kemudian dikumpulkan kembali di depan rumah warga, jarak sekitar 100 meter,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial TR diduga melakukan tindakan mengerikan dengan memutilasi istrinya, YN, di sebuah jalan dekat kediaman mereka di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Tubuh korban ditemukan oleh warga setempat setelah pelaku nekat menentengnya di depan umum. Aksi tersebut pun sempat terekam kamera telepon genggam warga dan videonya menyebar di aplikasi perpesanan.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengaku pihaknya hingga saat ini belum bisa mengungkap motif TR melakukan mutilasi terhadap istrinya. Salah satu alasannya karena pihaknya belum bisa mengambil keterangan dari pelaku.
Akmal mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan saksi atas aksi yang dilakukan TR. Oleh karenanya ia menilai penyimpulan motif itu masih terlalu dini bila kemudian disampaikan.
“Perkengembangan sampai siang ini, untuk motif kami belum bisa mengambil kesimpulan, masih terlalu dini. Kami masih mengumpulkan keterangan dan saksi,” kata Akmal, Sabtu (4/5).