Heboh Satu Keluarga di Garut Akui Sensen Komara Rasul Lewat Surat Bermaterai
Satu keluarga di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengakui seorang pria bernama Sensen Komara sebagai nabi. Penyataan keluarga bernama Hamdani itu tersebar di dunia maya dituliskan melalui secarik kertas.
Satu keluarga di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengakui seorang pria bernama Sensen Komara sebagai nabi. Penyataan keluarga bernama Hamdani itu tersebar di dunia maya dituliskan melalui secarik kertas.
Dalam surat tertanggal 20 November 2018, Hamdani beserta empat anggota keluarganya berikrar dengan kalimat mirip syahadat. Dalam kalimat bahasa Arab itu, mereka mengganti nama Nabi Muhammad dengan nama Sensen Komara. Mereka membubuhkan tandatangan di atas materai.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang bisa dinikmati di Bandung? Bandung menawarkan banyak sekali pilihan untuk menjelajahi dan menikmati keajaiban alam bebas. Wisata Bandung ini bisa jadi destinasi liburan.
-
Bagaimana suasana di wisata malam Bandung? Ketika mentari tenggelam di ufuk barat, Bandung berubah wajah menjadi kota yang penuh pesona dengan gemerlap lampu yang menjanjikan pengalaman yang tak terlupakan.
-
Kapan basemen Alun-alun Kota Bandung diresmikan? Diresmikan Kamis (21/12) Mengutip bandungkota.go.id, area kuliner di basemen alun-alun sendiri dilakukan pada Kamis, 21 Desember lalu.
-
Kenapa Sariban rela membersihkan sampah di Bandung? Sariban mengaku tak pernah lelah untuk memperjuangkan keindahan Kota Kembang. Baginya, Paris Van Java sudah menjadi rumah yang nyaman sehingga perlu dijaga kebersihan dan ketertibannya.
-
Bagaimana penataan basemen Alun-alun Kota Bandung? Pemerintah Kota Bandung sebelumnya melakukan penataan agar wilayah perkotaan menjadi lebih rapi dan tertata. Penempatan di area basemen juga memudahkan warga yang berkunjung ke alun-lalu, lalu mencari spot kuliner khas.
Surat itu mereka tembuskan kepada jajaran pemerintah dari mulai dari Ketua RT sampai Presiden Indonesia, serta TNI dan Polri.
"Ashadu Anla Ilaha Illaloh Wa Ashadu Anna Bapak Drs Sensen Komara Bin Bapak Bakar Misbah Bin Bapak KH Musni Rosulalloh," tulisnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun merdeka.com, Sensen pernah meresahkan warga Garut setelah menyatakan diri sebagai nabi pada tahun 2011. Akhirnya, dia diputuskan bersalah oleh pengadilan pada tahun 2012.
Namun, dia tidak ditahan karena hasil pemeriksaan dokter yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Majelis hakim akhirnya memutuskan Sensen untuk menjalani perawatan di rumah sakit jiwa selama satu tahun.
Surat Satu Keluarga di Garut Akui Sensen Komara Rasul ©2018 Merdeka.com
Sebelum keluarga Hamdani di Caringin, pada 2017 ada nama Wawan Setiawan (52), warga Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng. Dia mengaku sebagai jenderal bintang empat Negara Islam Indonesia (NII) sebagai pengikut Sensen.
Salah satu ajaran yang dipraktikkan adalah salat menghadap timur. Wawan ditangkap dan dipenjara 10 tahun setelah dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan perbuatan makar dan penodaan terhadap agama.
Ketua MUI Kecamatan Caringin, Ahmad Nurjaman mengungkapkan, di bulan Agustus, Hamdani mengirim surat ke MUI meminta izin untuk salat menghadap ke timur. Lalu, belum selesai melakukan pembinaan, dia dipusingkan dengan peryataan melalui surat yang mengakui Sensen sebagai Rasul akhir zaman.
Diakui Ahmad, aliran sesat para pengikut Sensen sudah terendus sejak lama dan ditangani tahun 2013. Dia mengatakan ada 40 orang atau sebanyak 20 kepala keluarga yang menjadi pengikut Sensen. Salah satunya Ustaz Wowo yang dulu mengaku sebagai jenderal.
Wowo pernah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun setelah diproses hukum pada 2013. Setelah bebas, Wowo membuat pernyataan dan mengucapkan dua kalimat syahadat.
Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafei mengaku akan meneliti kembali kasus Sensen. Selain itu, dia meminta warga Garut tidak mengikuti ajarannya.
"Kami sedang meneliti kembali, keputusan pengadilan (Sensen) harus dieksekusi (dipenjara)," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Garut, Wahyudijaya mempertanyakan kembali hukuman inkrah kepada Sensen yang disebut mengalami gangguan jiwa. Sebab, dari informasi yang diterimanya, Sensen masih melakukan aktivitas seperti biasa.
Menurut Wahyu, MUI Garut sudah mewacanakan kembali putusan pengadilan kepada Sensen. Apalagi, Sensen juga mengikrarkan diri sebagai seorang presiden. Pihaknya meminta kepada Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) untuk menerbitkan rekomendasi terkait aliran sesat Sensen Komara.
"Ini (pernyataan rasul) berdasarkan dari mimpi (Sensen). Makanya dicap gila. Tapi bukti di lapangan dia masih beraktivitas," ujarnya.
Baca juga:
Dukung Kejaksaan, PPP Nilai PAKEM Untuk Jaga NKRI dari Paham AntiPancasila
Komnas HAM Minta Aplikasi PAKEM Dihapus Karena Berpotensi Memecah Belah
Hasil tes kejiwaan pemimpin Kerajaan Ubur-ubur gangguan jiwa berat
Komisi VIII DPR: Pengawasan Aliran Kepercayaan Sudah Ada dari Zaman Soeharto
Hasil tes kejiwaan Guru ajari murid injak Alquran waras
Cerita kerajaan baru muncul di Indonesia, tapi isinya aneh semua