Helm dua kali raib di parkiran, Roy tuntut Secure Parking Batam
Roy menuntut haknya sebagai konsumen jasa parkir itu.
Akibat dua kali kehilangan helm di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Batam, Roy Sitanggang (26) menggugat operator parkir, Secure Parking, di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam.
"Saya kehilangan helm di Kepri Mall tanggal 22 Desember 2015. Mereka (Pengelola) malah menyalahkan kenapa tidak dititip. Padahal pelayanan penitipan yang tak bagus," kata Roy di BPSK Batam, Selasa (19/1).
Menurut Roy, gugatannya bukanlah soal harga helm. Namun dia menuntut hak konsumen. Terlebih, menurut Roy, ini bukan kejadian pertama.
"Sebelum kejadian ini, helm saya juga sudah pernah hilang. Di tempat yang sama dan pengelola parkir yang sama. Saya yakin banyak yang mengalami," tambah Roy.
Secure Parking adalah sebuah produk pelayanan jasa parkir yang dimiliki oleh PT Securindo Packtama Indonesia (SPI). Berdasarkan penelusuran, SPI sudah kerap kalah dalam gugatan kehilangan barang di lokasi parkir.