Hendro Racuni Korban Sebelum Gasak Barang Berharga
Hasil pengembangan diketahui pelaku mengajak calon korbannya melakukan sebuah ritual di Makam Sentong, Kecamatan Lawang. Ritual itu disebutnya untuk mendapatkan barang-barang mistis berupa keris, batu akik dan lain-lain sebagainya.
Reskrim Polsek Lawang, Kabupaten Malang akhirnya berhasil meringkus Hendro Mawan Suryo alias Ahmad Sadewo (37). Dia adalah pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan menggunakan racun atau obat berbahaya yang diberikan pada calon korbannya.
Kapolsek Lawang, Kompol Gaguk Sulistiyo Budi mengatakan, awalnya terjadi tindak kejahatan perampasan sepeda motor Mei 2018 lalu. Kondisi korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, dengan napasnya tersengal-sengal dan mulutnya mengeluarkan busa putih.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
Pelakunya diduga menggunakan makanan atau minuman yang sudah diberi racun atau obat berbahaya. Saat korban terpengaruh racun yang dikonsumsi tersebut, barang berharganya dibawa lari.
"Sepeda motor milik korban diambil atau dibawa kabur oleh pelaku," kata Budi, Kamis (13/12).
Hasil pengembangan diketahui pelaku mengajak calon korbannya melakukan sebuah ritual di Makam Sentong, Kecamatan Lawang. Ritual itu disebutnya untuk mendapatkan barang-barang mistis berupa keris, batu akik dan lain-lain sebagainya.
"Saat ritual korban diberi minuman berupa kopi yang sudah dicampur dengan obat atau racun," jelasnya.
Setelah korban tidak sadarkan diri barang-barang milik korban termasuk sepeda motor dibawa kabur. Sementara korban ditinggalkan di pinggir jalan dalam kondisi setengah sadar.
Korban sendiri berhasil diselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan. Pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Pasuruan telah melakukan aksi kejahatannya lebih dari satu kali.
Saat ini, pelaku diserahkan ke Polres Pasuruan guna menjalani penyidikan kasus serupa dengan korban meninggal dunia. "Saat ini ditahan untuk proses penyidikan oleh Polres Pasuruan dengan kasus yang sama dengan korban meninggal dunia," tutup Budi.
Turut diamankan dalam penangkapan tersebut, sebuah box handphone, foto copy BPKB sepeda motor, dua bungkus dupa dan dua buah gelas bening bekas kopi.
Baca juga:
Geng Perampok Serang Dua Bank di Brasil, 12 Orang Tewas Termasuk Anak-Anak
Kesulitan Lepas Gelang Nenek Juminah, Sutris Pukul dan Tendang Korban
Polisi Tangkap Tiga Perampok Taksi Online di Tangerang
Beras di Indekos Habis, Dua Mahasiswa Nekat Memalak Pakai Golok
Berdalih Tak Punya Uang, Carlos Dameloh Gasak Toko Jam di Samarinda
Mobil Taksi Online Dirampok di Tangerang Selatan 'Dibuang' ke Sukabumi
Driver Taksi Online Dirampok Penumpang, Mobil Ditemukan di Sukabumi