Herry Wirawan Perkosa Kerabat hingga Catut Nama Keluarga untuk Kepengurusan Yayasan
Herry memasukkan beberapa keluarga dan iparnya dalam struktur organisasi. Hanya saja, hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka. Mereka mengetahui namanya dicatut Herry saat kasus pemerkosaan mengemuka.
Herry Wirawan didakwa memerkosa belasan muridnya hingga hamil dan melahirkan. Di antara para korban, ternyata ada yang masih memiliki hubungan kerabat dengan Herry.
Hal ini terungkap dalam perisdangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (28/12). Total ada enam orang saksi yang hadir, beberapa di antaranya merupakan keluarga Herry.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
"Salah satu korban itu adalah kerabatnya HW (Herry Wirawan). Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," kata Kasipenkum Kejati Jabat Dodi Gazali Emil usai persidangan.
Hanya saja, dia enggan menjelaskan hubungan kekerabatan yang dimaksud. Kesaksian lain yang terungkap dalam sidang adalah mengenai status kepengurusan lembaga pendidikan dan yayasan yang dikelola oleh Herry.
Herry memasukkan beberapa keluarga dan iparnya dalam struktur organisasi. Hanya saja, hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka. Mereka mengetahui namanya dicatut Herry saat kasus pemerkosaan mengemuka.
"Orang tuanya satu, dua orang kakak dan satu orang ipar menceritakan posisi tentang kepengurusan yayasan, dari mereka gak tahu tentang pengurusan yayasan tersebut, (Herry) ga bilang. Orang tuanya selaku pembina dan kakaknya selaku pengurus dan ada iparnya juga," kata Dodi.
"(Mereka) tidak tau, hanya memberikan keterangan seperti itu tadi," ia melanjutkan.
Di tempat yang sama, Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena menambahkan keterangan mengenai korban yang masih berstatus kerabat Herry.
"Ya satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," kata dia singkat usai mendampingi proses persidangan.
(mdk/fik)