Hilangkan Barang Bukti, Jambret Ini Jual Motor yang Dipakai saat Beraksi
Warga kompak membantu korban dibawa ke rumah sakit. Polisi menemukan petunjuk awal berupa rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP.
Bermaksud menghilangkan barang bukti dengan cara menjual sepeda motor saat beraksi, Wisnu Gilang Saputra (22) ditangkap polisi. Dia adalah pelaku jambret yang menyebabkan tangan korbannya patah.
Aksi jambret dilakukan pelaku terhadap pemotor wanita, Febri Tri Rahmawati, saat melintas di Jalan Pertahanan IV, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Jumat (12/11). Pelaku menarik tas yang membuat korban terjatuh dan tangannya patah.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
Warga kompak membantu korban dibawa ke rumah sakit. Polisi menemukan petunjuk awal berupa rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. Penyidik akhirnya mengungkap identitas pelaku dan dilakukan penangkapan.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, tersangka ditangkap saat menjual motor yang digunakannya saat beraksi di Ogan Ilir. Lantaran melawan, polisi menembak kaki kiri tersangka dengan maksud melumpuhkan.
"Tersangka tahu dia diburu petugas makanya dia mau menjual sepeda motornya untuk menghilangkan barang bukti," ungkap Tri, Senin (15/11).
Dikatakan, tersangka berbuat kejahatan seorang diri dengan dalih tidak punya uang. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lokasi lain yang pernah dilakukan tersangka.
"Pengakuannya baru pertama kali yang menyebabkan korban patah tulang. Tidak menutup kemungkinan sudah sering menjambret, masih didalami," kata dia.
Tersangka Wisnu terancam dipidana penjara selama tujuh tahun karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca juga:
Kawanan Jambret di Karawang Diciduk, 1 Pelaku Seorang Pelajar
Hendak Bersidang, Jaksa di Surabaya Dijambret Dekat Gedung Pengadilan
Sempat Kabur Usai Motor Ditendang Warga, 2 Penjambret di Jayapura Dibekuk
Video Aksi Seorang Bocah Kejar Penjambret Dengan Tangan Kosong
Jambret Viral Comot Ponsel Pesepeda Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Polisi Selidiki Video Rekam Jambret Tewas Diduga Ditabrak Korbannya