Hina pelapor, Jonru kembali dipolisikan
Hina pelapor, Jonru kembali dipolisikan. Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/9). Sebelumnya, Muannas juga melaporkan Jonru dengan tuduhan dugaan ujaran kebencian atas postingannya yang berbau SARA.
Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/9). Sebelumnya, Muannas juga melaporkan Jonru dengan tuduhan dugaan ujaran kebencian atas postingannya yang berbau SARA.
Kali ini, Muannas melaporkan Jonru dengan tudingan melakukan pemelintiran nama. "Dia diduga kembali melakukan pemelintiran nama Muannas Alaidid yang merupakan Ahlulbait keturunan Rasulullah di Indoensia, diduga ini buntut kekesalan Jonru karena telah dilaporkan ke polisi," kata Kuasa hukum Muannas Ridwan Syaidi Tarigan, Rabu (20/9).
Pelaporan itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/4517/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus, akun Jonru diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang bermuatan kebencian, pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2017 tentang ITE.
Selain itu, Muannas juga mengajukan cekal kepada penyidik dan pihak imigrasi sehubungan dengan rencana umrah dalam waktu dekat yang disampaikan Jonru melalui akun media sosialnya.
Selain melaporkan Jonru, Muannas juga melaporkan akun medsos Nugra Ze dan akun medsos Plato. Kedua akun itu diduga melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan yang kontennya berupa gambar serta tulisan menyebut Muannas adalah anak kandung tokoh PKI DN Aidit.
Sebelumnya, usai dilaporkan Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Muannas Al Aidid terkait kasus ujaran kebencian (hate speech) ke Polda Metro Jaya, Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru ternyata tidak jera. Menurut Muannas dan Guntur Romli, setelah dilaporkan Jonru justru menulis status kembali di akun facebooknya, Senin (4/9).
"Karena ternyata ketika sudah dilaporkan Jonru tidak berubah. Bahkan dalam statusnya pada hari senin jam 11.20 WIB Jonru memplesetkan nama Muannas Al Aidid jadi Al Aidit," kata Guntur usai memenuhi pemeriksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/9) malam.
Menurut Guntur, setelah Jonru membuat status, banyak akun yang membuat meme yang dikaitkan dengan Muannas dengan Aidit PKI. Menurut mereka, hal tersebut kembali menimbulkan fitnah. "Ini jadi fitnah lagi," tambah dia.
Menurut Muannas hal tersebut adalah penghinaan terhadap keluarga dan marga Aidid yang merupakan marga Sayyid. Pihaknya, juga selanjutnya akan mengambil langkah hukum terkait hal tersebut. "Kami akan mengambil langkah hukum. Ini pasti kita ambil langkah hukum," kata Muannas.
Muannas juga meminta kepada pihak kepolisian lebih cepat menahan Jonru. Tidak hanya itu pihaknya juga meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pihak pemerintah untuk memblokir akun Jonru.
"Karena ini sudah jelas ujaran kebencian dan adu domba dan langkah lebih progresif dan melakukan pemblokiran paska kami sebagai pelapor dan bekerja secara marator," pungkas Muannas.
Berikut status Jonru terkait penghinaan marga menurut Muannas Al Aidid:
Bang Japar adalah tim Pengacara plus Jawara Betawi yang didirikan pasca kasus Iwan Bopeng. Ketuanya Uni Fahira Idris. Mereka terbukti sukses mengawal kemenangan Anies Sandi pada Pilkada DKI 2017. Mereka juga yang menjadi tim pengacara Buni Yani.
Dan hari ini, Bang Japar meraih satu prestasi lagi, yakni berhasil meyakinkan pengadilan untuk membatalkan SP3 untuk Ade Armando, sehingga mulai hari ini Ade Armando kembali jadi TERSANGKA.
Kagum luar biasa pada PERAN BESAR Bang Japar dalam membela Islam secara ikhlas.
Alhamdulillah, saya merasa sangat tersanjung karena Bang Japar menyatakan siap membela saya dalam kasus yang dipolisikan oleh Muannas Al AIDIT.
Namun tentunya, siapapun yang menjadi pengacara saya, mereka hanyalah wasilah. Penentu kemenangan yang sebenarnya adalah Allah. Maka kita selayaknya hanya berharap, meminta dan memuji pada Allah semata.
Betul?
Jakarta, 4 September 2017
Jonru Ginting