Hitung-hitungan ilmiah Mirna tewas diracun sianida
"Dapat disimpulkan sianida yang telah terabsorpsi yang menimbulkan simtome keracunan yang ditampilkan korban."
Kematian Wayan Mirna Salihin sesaat setelah minum es kopi Vietnam di kafe Olivier masih diperdebatkan. Jessica Kumala Wongso, rekan Mirna yang memesan kopi saat bertemu menjadi pihak yang paling disalahkan. Jessica disebut orang yang masukkan racun sianida ke dalam kopi Mirna.
Kasus ini kini sudah masuk ke pengadilan. Jaksa Penuntut maupun pengacara terdakwa Jessica saling memberikan bukti dan argumen hukum demi mengungkap tabir kematian Mirna di depan majelis hakim.
Ketua Lembaga Forensik Sain dan Kriminologi Universitas Udayana, I Made Agus Gelgel Wirasuta mengatakan, ada yang perlu diperhatikan terkait kematian Mirna. Dia yakin betul bahwa Mirna tewas karena keracunan sianida.
"Ada ekspose sianida pada tubuh korban melalui rute oral, ditandai oleh bukti CCTV, korossive lambung, bukti saksi," kata Made Agus dikutip dari Antara, Minggu (11/9).
Kemudian, kata Made Agus, telah terjadi absorpsi CN yang digambarkan oleh distribusi caffein di organ dalam dan urine serta sisa ion Na yang berlebih di dalam lambung. Lalu, terjadi korelasi circume of death sebagai tanda simtome keracunan sianida.
"Sehingga dapat disimpulkan sianida yang telah terabsorpsi yang menimbulkan simtome keracunan yang ditampilkan korban," jelas Doktor Bidang Toksikologi Forensik di University of George August Goettingen dan University of Hamburg Germany ini.
Sementara itu, saksi ahli Psikolog Universitas Indonesia, Antonia Ratih Anjayani mengatakan, Jessica Kumala Wongso berpotensi memanipulasi isi gelas yang diminum korban Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Jessica sangat berpotensi memanipulasi (isi) gelas yang diminum Mirna pada rentang waktu pukul 16.30 WIB sampai 16.55 WIB. Ini berdasarkan analisa," katanya.
Sementara saksi ahli toksikologi forensik Puslabfor Mabes Polri, Dr Nursamran Subandi mengatakan, tim forensik melakukan sejumlah uji coba menggunakan barang bukti sisa es kopi Vietnam yang diminum korban Wayan Mirna Salihin dan es kopi Vietnam pembanding.
Dia menjelaskan, barang bukti yang diperiksa adalah satu gelas berisi sisa minuman kopi korban kurang lebih 15 ml (barang bukti/BB I), satu botol berisi sisa minuman kopi korban kurang lebih 200 ml (BB II), satu botol berisi segelas minuman kopi pembanding kurang lebih 350 ml (BB III), satu buah pipet berisi cairan lambung kurang lebih 0,1 ml (BB IV).
"Kemudian, satu toples berisi jaringan lambung dan isinya milik korban (BB V), satu buah toples berisi jaringan hati dan empedu milik korban (BB VI), dan dua buah spoit berisi urine korban volume masing-masing kurang lebih 0,1 ml (BB VII)," ujarnya.
Dikatakannya, berdasarkan uji coba dengan menggunakan sedotan plastik serupa dengan yang digunakan korban saat minum kopi, diperoleh volume rata-rata untuk satu kali sedotan normal kurang lebih 20 ml.
Menurut dia, 20 ml cairan kopi dengan kandungan natrium sianida yang ditemukan dalam barang bukti 14,88 g/l = 0,021 x 14,88 g/l = 0,2976 g/l = 297,6 mg natrium sianida. Artinya, kandungan natrium sianida yang diminum korban berjumlah 297,6 mg.
"Menurut referensi, dosis mematikan terendah NaCN untuk manusia adalah 2,857 mg/kg. Sehingga untuk manusia dengan bobot 60 kg, dosis mematikannya 60 kg x 2,857 mg/kg sama dengan 171,42 mg. Sesuai perhitungan itu, jumlah NaCN yang diminum korban lebih besar dari dosis yang mematikan," jelas dia.