Hukuman Ramadhan Pohan diperberat jadi 3 tahun penjara
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman Ramadhan Pohan. Politikus Partai Demokrat yang juga mantan calon Wali Kota Medan itu diganjar pidana penjara selama 3 tahun, lebih dua kali lipat dibandingkan putusan pengadilan tingkat pertama hanya menghukumnya 1 tahun 3 bulan penjara.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman Ramadhan Pohan. Politikus Partai Demokrat yang juga mantan calon Wali Kota Medan itu diganjar pidana penjara selama 3 tahun, lebih dua kali lipat dibandingkan putusan pengadilan tingkat pertama hanya menghukumnya 1 tahun 3 bulan penjara.
"Sudah turun dan sudah kita terima akta putusan dari PT Medan. Hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa Ramadhan Pohan menjadi 3 tahun penjara," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (14/5).
-
Kenapa puasa ganti Ramadhan penting? Sebagian umat Islam ada yang memiliki utang puasa Ramadhan karena beberapa hal.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Kenapa ucapan menyambut Ramadhan penting? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Apa masalah pencernaan yang rentan terjadi saat puasa Ramadan? Masalah pencernaan seperti diare atau sembelit rentan terjadi pada saat bulan Ramadan.
-
Mengapa puisi menyambut Ramadan penting? Puisi menyambut Ramadan memiliki peran penting dalam memberikan pesan-pesan positif yang memotivasi umat Muslim untuk menjalani Ramadan dengan penuh kesadaran dan ketulusan.
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan menyambut Ramadhan? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
Ramadhan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebesar Rp 15,3 miliar terhadap korbannya, bernama Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar dan Rotua Hotnida Simanjuntak. Dia terbukti telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KHUPidana.
Putusan majelis hakim PT Medan sesuai dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emmy yang meminta agar Ramadhan Pohan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan meminta agar dia ditahan.
Namun, Sumanggar belum mengetahui ada tidaknya perintah penahanan dalam putusan PT Medan itu. Alasannya, dia belum membaca keseluruhan akta. "Baru diterima. Saya belum membaca semuanya. Kalau di dalam memori banding yang diajukan, kita meminta yang bersangkutan (Ramadhan Pohan) untuk ditahan," jelas Sumanggar.
Kejati Sumut masih menanti upaya hukum dari Ramadhan Pohan. Mereka sudah siap bila terdakwa menempuh upaya kasasi. "Tapi kita belum tahu (sikap terdakwa). Kita baru terima akta bandingnya," jelas Sumanggar.
Bukan hanya Ramadhan Pohan, hukuman mantan bendahara pemenangannya pada Pilkada Kota Medan 2015, Savita Linda Hora Panjaitan, juga diperberat majelis hakim PT Medan. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara, sementara di PN Medan dia hanya divonis 9 bulan penjara.
Dalam perkara ini, Ramadhan dan Savita Linda Hora Panjaitan dinyatakan telah menipu Rotua Hotnida Br Simanjuntak dan putranya Laurenz Henry Hamonangan Sianipar. Rotua merugi Rp 10,8 miliar sedangkan Laurenz Rp 4,5 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 15,3 miliar.
Perkara penipuan ini terjadi menjelang Pilkada serentak pada pengujung 2015. Korban mengaku terbujuk rayu dan janji hingga mau memberikan uang sebesar Rp15,3 miliar untuk kepentingan Ramadhan Pohan, yang maju calon Wali Kota Medan 2016-2021.
Ramadhan dan Linda mengiming-imingi korban dengan sejumlah persentase keuntungan. Untuk meyakinkan korban, Ramadhan Pohan meninggalkan cek kepada Laurenz. Ternyata saat akan dicairkan isi rekeningnya hanya sekitar Rp 10 juta.
Baca juga:
Jaksa tak terima Ramadhan Pohan dihukum 1 tahun 3 bulan penjara
Terbukti menipu, Ramadhan Pohan divonis 1 tahun 3 bulan penjara
Bendahara tim pemenangan Ramadhan Pohan di Pilwalkot Medan dituntut 18 bulan bui
Ramadhan Pohan dituntut 3 tahun penjara, jaksa juga minta penahanan
Pinjam Rp 15,3 miliar, Ramadhan Pohan 'jual' nama SBY
Ramadhan Pohan diadili, pengunjung aksi tutup mulut, mata & telinga