Ibadah Haji Virtual, Apa Hukumnya?
Ibadah haji virtual tengah menjadi perdebatan. Pemicunya, Arab Saudi yang berencana untuk membuat ibadah haji dengan memanfaatkan teknologi Metaverse.
Ibadah haji virtual tengah menjadi perdebatan. Pemicunya, Arab Saudi yang berencana untuk membuat ibadah haji dengan memanfaatkan teknologi Metaverse. Bagaimana hukum ibadah haji virtual?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, ibadah Haji melalui dunia virtual reality atau Metaverse tidak memenuhi syarat sahnya beribadah.
-
Kapan orang naik haji? Melansir dari berbagai sumber, Senin (6/2/23), berikut ulasan selengkapnya untuk Anda mengenai 25 kata-kata naik haji dengan sarat doa dan harapan mulia. Kata-kata Naik Haji 1. Haji adalah ibadah yang tak semua orang memiliki keberuntungan untuk melaksanakannya. Maka dari itu, gunakanlah waktu Anda untuk beribadah secara maksimal. Selamat menunaikan haji.
-
Kenapa orang naik haji? Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya. Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
-
Bagaimana cara orang naik haji? Biasanya, ada serangkaian acara yang dilakukan menjelang seseorang menunaikan ibadah Haji. Salah satunya yakni momen berpamitan kepada sanak, saudara, hingga orang-orang terdekat.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
“Pelaksaan ibadah Haji dengan mengunjungi Ka'bah secara virtual tidaklah cukup, dan tidak memenuhi syarat. Karena aktivitas ibadah Haji itu merupakan ibadah mahdlah, dan bersifat tauqify. Tata caranya pelaksanaannya sudah ditentukan. Ada beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, Rabu (9/2).
Dia menjelaskan, Haji merupakan ibadah mahdlah yang besifat dogmatik. Di mana tata cara pelaksanaannya atas dasar apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
“Aktivitas manasik Haji itu pelaksanaannya juga terkait dengan tempat tertentu, misalnya Thawaf. Tata caranya dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari sudut Hajar Aswad, secara fisik, dengan Ka'bah berada di posisi kiri,” jelas dia.
Dia menegaskan, Manasik Haji dan Umrah tidak bisa dilaksanakan dalam hati, dalam angan-angan, atau secara virtual. Apalagi, dilaksanakan dengan cara mengelilingi gambar Ka'bah, atau replika Ka'bah. Karena itu dia menegaskan sekali lagi, ibadah haji virtual tidak sah.
Sekadar Latihan dengan Metaverse
Namun begitu, Asrorun Niam memandang, platform untuk kunjungan Ka'bah secara virtual melalui Metaverse bisa bermanfaat untuk mengenali lokasi yang akan dijadikan tempat pelaksanaan ibadah. Ini sangat bermanfaat bagi persiapan pelaksanaan ibadah para calon jemaah Haji.
“Kunjungan virtual bisa dilakukan untuk mengenalkan sekaligus juga untuk persiapan pelaksanaan ibadah, atau biasa disebut sebagai latihan Manasik Haji/Umrah, sebagaimana latihan Manasik di Asrama Haji Pondok Gede (Bekasi) atau tempat lainnya,” jelas dia.
Kunjungan ke Ka'bah secara virtual bisa dioptimalkan, lanjut dia, untuk mengeksplorasi dan mengenali lebih dekat, dengan lima dimensi bentuk Ka’bah agar calon jemaah haji maupun publik mendapatkan pengetahuan yang utuh dan memadai sebelum pelaksanaan ibadah Haji.
“Ini bagian dari inovasi teknologi yang perlu disikapi secara proporsional. Teknologi yang mendorong permudahan, tapi pada saat yang sama harus paham, tidak semua aktivitas ibadah bisa digantikan dengan teknologi,” pungkasnya mengakhiri pendapat tentang ibadah haji virtual.
(mdk/rnd)