ICW: Masyarakat jangan hanya permasalahkan kasus Patrialis Akbar
Peneliti Hukum ICW Aradila Caesar mengatakan pertunjukan ini untuk membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa masih banyak persoalan lain yang lebih penting, dibanding mempermasalahkan terjaringnya salah satu hakim konstitusi, Patrialis Akbar, dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan aksi teatrikal terkait kasus yang terjadi di MK. Aksi ini melibatkan lembaga-lembaga seperti ICW, Pusako, STIH Jentera, Kode Inisiatif, YLBHI, dan ICJR ini menceritakan tentang seorang hakim yang diselamatkan tim SAR.
Peneliti Hukum ICW Aradila Caesar mengatakan pertunjukan ini untuk membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa masih banyak persoalan lain yang lebih penting, dibanding mempermasalahkan terjaringnya salah satu hakim konstitusi, Patrialis Akbar, dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa yang disayangkan Ilham Permana terkait kericuhan tersebut? Ilham mengaku heran ada sekelompok orang yang mengatasnamakan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Menurut Ilham, GMPG tidak dikenal dalam Partai Golkar. Ilham mengaku baru pertama kali mendengar ada GMPG. "GMPG ini tidak dikenal dalam Partai Golkar. Saya baru pertama kali mendengar ada GMPG. Harusnya tidak boleh menggunakan nama Partai Golkar," tutur Ilham dalam keterangan, Rabu (26/7/2023).
"Kasus yang dilihat jangan hanya kasus Pak Patrialis. Ada persoalan-soalan lain yang terdapat di Mahkamah Konstitusi misalnya pelanggaran kode etik, pengawasan dan proses rekrutmen yang tidak transparan. Pak Patrialis adalah salah satu hakim hasil rekrutmen yang tidak transparan. Harus dimasukkan mekanisme yang jelas ke dalam UU Mahkamah Konstitusi. Hakim kan seharusnya mempunyai standar moral yang tinggi bukannya menitipkan kerabat dan lain sebagainya," kata Aradila di Jakarta, Minggu (12/2).
Koalisi berharap dapat mengedukasi publik mengenai persoalan yang ada di Mahkamah Konstitusi dan juga agar pemerintah melihat persoalan ini lebih luas lagi.
"Aksi ini ditujukan untuk menarik perhatian pemerintah agar ada upaya yang konkret untuk membuat Mahkamah Konstitusi lebih terbuka. Harus ada pembenahan terutama mekanisme pengawasan yang ketat dan rekrutmen hakim yang jelas. Revisi UU Mahkamah Konstitusi diperlukan," tambahnya.
Mekanisme yang teratur dengan publik yang dapat berpartisipasi dalam mengawasi hakim-hakim Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat diterapkan ke depannya. "Akan jauh lebih baik jika ke depannya publik dapat menguji integritas hakim melalui pemilihan yang terbuka," tutup Aradila.
Baca juga:
Presiden Jokowi terima surat pemberhentian sementara Patrialis Akbar
Majelis Kehormatan MK rekomendasi pemberhentian sementara Patrialis
KPK yakin 11.300 SGD yang disita berkaitan kasus Patrialis Akbar
Dilema putusan UU Peternakan pasca Patrialis Akbar ditangkap KPK
Patrialis akui langgar kode etik, bantah menerima suap