ICW Mengaku Belum Terima Surat Pemanggilan Kasus Pencemaran Nama Baik Moeldoko
Isnur enggan untuk memberikan tanggapan terkait pemeriksaan yang sudah dijalankan Moeldoko pada Selasa (12/10) kemarin. Soal pemeriksaan, Dia menyerahkannya kepada pihak ICW.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku belum menerima pemanggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri selaku pihak terlapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko soal pendistribusian obat Ivermectin dan impor beras.
"Dari ICW belum ada panggilan," singkat kuasa hukum ICW, Muhammad Isnur, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (13/10).
-
Di mana lokasi IKN Nusantara? IKN yang sedang dalam tahap pembangunan hingga 2045 ini berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Apa yang dibawa oleh mertua Indah Permatasari? Itu tadi deretan potret bahagia Indah Permatasari dibawakan oleh-oleh sama mertuanya.
-
Di mana Syawalan Morodemak digelar? Syawalan Morodemak merupakan sebuah ritual sedekah laut yang digelar di Pantai Morodemak, Kecamatan Bonang.
-
Kapan Irwansyah bergabung dengan skuad inti Persiraja? Irwansyah yang lahir pada 19 Mei 1975 ini berhasil menembus skuad inti Persiraja pada tahun 1994-1995 di Divisi Utama Liga Indonesia. Ketika dirinya berhasil lolos, usianya masih di bawah 20 tahun.
Selebihnya, Isnur enggan untuk memberikan tanggapan terkait pemeriksaan yang sudah dijalankan Moeldoko pada Selasa (12/10) kemarin. Soal pemeriksaan, Dia menyerahkannya kepada pihak ICW.
"Mungkin bisa ke teman-teman ICW kalo ini," tutupnya.
Sebelumnya, KSP Moeldoko telah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pelapor. Pemanggilan ini terkait dengan laporannya terhadap Peneliti ICW Egi Primasyogha dan Miftah terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Moeldoko mengaku, telah dicecar sebanyak 20 pertanyaan terkait dugaan kasus yang dia laporkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
"Saya memenuhi panggilan dalam rangka selaku saksi pelapor. Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang saya sampaikan tadi, semua sudah terjawab. Seperti menghadapi situasi itu," kata Moeldoko kepada wartawan, Selasa (12/10).
Kehadiran dirinya ke Bareskrim Polri itu disebutnya sebagai bentuk seorang warga negara yang baik dan mengikuti aturan yang ada.
"Berikutnya, saya sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan kepolisian. Jadi saya hadir hari ini untuk itu," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut jika pihak ICW sampai saat ini belum melakukan permohonan maaf kepadanya.
"(ICW sudah mnta maaf) Belum ada," sebutnya.
Sekedar informasi jika laporan yang dilayangkan kepada ICW ditunjukan kepada Egi Primasyogha terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
"Ya saya hari ini saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum dan pada siang hari ini saya laporkan saudara Egi dan saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," kata Moeldoko kepada wartawan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/9).
Ia menjelaskan, sebelum melaporkan dua orang anggota ICW tersebut. Dirinya mengaku sudah memberikan kesempatan kepada keduanya untuk meminta maaf kepada dirinya.
"Saya sebenernya sudah memberikan kesempatan berulang kali untuk bisa menjelaskan dengan baik, memberikan bunyi-bunyi dan kalau itu tidak bisa saya beri kesempatan lagi untuk minta maaf dan mencabut. Tapi sampai dengan saat ini itikad baik saya tidak dilakukan, dengan terpaksa saya selaku WN yang punya hak yang sama dengan yang lain, saya lapor," jelasnya.
"Dan saya hormati lembaga ini, lembaga penegak hukum. Saya datang sedniri sebagai warga negara, selanjutnya hal-hal yang berkaitan dengan persoalan perkara dan teknik Prof Otto yang jelaskan," sambungnya.
Baca juga:
Periksa Moeldoko, Polisi Layangkan 20 Pertanyaan Terkait Laporan ICW
Polisi akan Periksa Moeldoko Terkait Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini
Polisi Masih Pelajari Laporan Moeldoko Terhadap ICW Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Moeldoko Laporkan 2 Peneliti ICW atas Pencemaran Nama Baik, Ini Tanggapan Pakar Hukum
Moeldoko Lapor Polisi, ICW Minta Publik Tak Surut Semangat Awasi Pejabat
Moeldoko Tunggu Permintaan Maaf ICW Tapi Tak Kunjung Datang